Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 18 Mei 2018 21:16 WITA ·

Kejari Barru Bidik Dua Oknum Yang Diduga Korupsi


 Kejari Barru Bidik Dua Oknum Yang Diduga Korupsi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE –Penyalahgunaan Dana Desa tahun 2017, kini Kejaksaan Negeri Barru (Kejari) tengah membidik dua oknum Kepala Desa (Kades).

Hal tersebut diungkapkan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru, Erwin, mengaku telah menerima laporan pelanggaran itu dari masyarakat.

Masalah tersebut, kini tengah ditangani Inspektorat. “Kami menunggu hasil pemeriksaan inspektorat seperti apa rekomendasinya,”ujar Erwin, Jumat (18/5/2018).

Sampai saat ini, pihak Kejaksaan sendiri belum bisa mengeluarkan lebih jauh nama desa yang dimaksud, katanya Inspektorat sementara melakukan audit, terkait kasus tersebut.

Kata Erwin mengaku, saat ini pihak Kejari Barru tetap melakukan upaya pencegahan dengan penyuluhan hukum.

Kejaksaan merupakan bagian dari tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Jika ada pelanggaran maka tentu Kejaksaan akan melakukan langkah penangan hukum. (uky/ajp)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.