Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 7 Agu 2018 22:53 WITA ·

18 Hari Laporannya Tak Direspon, Warga Pertanyakan Kinerja Polsek Panca Lautang


 18 Hari Laporannya Tak Direspon, Warga Pertanyakan Kinerja Polsek Panca Lautang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus pencurian Pagar dengan bukti laporan nomor : LP/14/VII/2018/Sulsel/Res Sidrap/Sek. P.L yang dikeluarkan oleh pihak Polsek Panca Lautang, Sidrap hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Hal itu disampaikan oleh pihak korban Hj Patimah, Selasa malam, (7/8/2018).

Menurutnya, laporan kasus pencurian pagar sudah masuk di Polsek Panca Lautang sejak tanggal 21 Juli 2018, namun sampai hari ini belum ada tindaklanjutnya.

Lanjut Patimah, menurut keterangan pihak kepolisian Panca Lautang, saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Nanti setelah pelakunya tertangkap dan terbukti melakukan pencurian Pagar. Korban akan kami panggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Hj Patima juga menjelaskan bahwa kronologis kejadian pencurian ini terjadi pada tanggal 20 Juli 2018 pukul 09.00 dimana Pagar tersebut telah dipasang dibatas tanahnya samping kiri rumahnya dengan panjang 20 Meter.

Kemudian keesokan harinya, Sabtu (21/07/2018) pagar yang telah dipasang tersebut hilang dicuri oleh orang yang tak bertanggungjawab. Kini pemilik korban tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 4,5 juta.

Patima menambahkan sebelumnya juga jika tanah yang telah dipagari kemarin awalnya diserobot oleh warga Bilokka, bernama Lagu (35) beserta beberapa temannya karena mengaku tanah tersebut diklaim milik mertuanya atas nama Itija.

Atas klaim tersebut, korban merasa dirugikan karena materi pembuatan pagar itu cukup menelan biaya yang tidak sedikit.

“Kami hanya berharap kepada pihak kepolisian agar kasus pencurian pagar dan penyerobotan tersebut bisa di tangani secepatnnya sehingga pelaku ini dapat di tangkap dan mendapat hukuman yang setimpal,” tandasnya (asp/ajp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.