Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 22 Jul 2018 23:10 WITA ·

Pagar Rumah Warga di Bilokka Hilang Dicuri


 Pagar Rumah Warga di Bilokka Hilang Dicuri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pagar didalam pekarangan rumah milik Hj Patima raib dicuri oleh orang tak bertanggungjawab di Kelurahan Bilokka, Kecamatan Panca Lautang, Sidrap Sabtu (21/07/2018).

Kejadian itupun langsung dilaporkan korban ke kantor Mapolsek Panca Lautang. Dalam laporannya, Hj Patima sebagai korban ini menuturkan kronologisnya dimulai tepat pada tanggal 20 Juli 2018 pukul 09.00 dimana Pagar tersebut telah dipasang dibatas tanahnya samping kiri rumahnya dengan panjang 20 Meter.

Kemudian keesokan harinya, Sabtu (21/07/2018) pagar yang telah dipasang tersebut hilang dicuri oleh orang yang tak bertanggungjawab. Kini pemilik korban tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 4,5 juta.

Dengan adanya kejadian tersebut korban merasa keberatan dan kini korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian di Polsek Panca Lautang bukti laporan nomor:LP/14/VII/2018/Sulsel/Res Sidrap/Sek. P.L.

Patima menambahkan sebelumnya juga jika tanah yang telah dipagari kemarin awalnya diserobot oleh warga Bilokka, bernama Lagu (35) beserta beberapa temannya karena mengaku tanah tersebut diklaim milik mertuanya atas nama Itija.

Atas klaim tersebut, korban merasa dirugikan karena materi pembuatan pagar itu cukup menelan biaya yang tidak sedikit.

“Kami sudah melaporkan ke pihak berwajib. Dan pihak kepolisian sudah menangani kasus tersebut dan tinggal menunggu hari gelar perkaranya,”ucap Patimah sembari berharap kasus ini segera diungkap.

“Kami hanya berharap kepada pihak kepolisian agar kasus pencurian pagar dan penyerobotan tersebut bisa di tangani secepatnnya sehingga pelaku ini dapat di tangkap dan mendapat hukuman yang setimpal,” tandasnya. (ajp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.