Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Politik · 20 Des 2018 16:45 WITA ·

Bawaslu: Sticker Caleg di Bemor dan Angkot Dilarang


 Bawaslu: Sticker Caleg di Bemor dan Angkot Dilarang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Caleg di Pemilu serentak 2019 dilarang menempelkan stiker di angkutan umum dan bemor. Sesuai aturan, hanya mobil pribadi yang diperbolehkan memasang stiker kampanye.

Merujuk aturan itu, Bawaslu Kabupaten Sidrap, mengimbau kepada seluruh caleg, dan pengemudi bemor dan angkutam umum untuk tidak memasang alat peraga kampanye di kendaraan mereka.

“Kita sudah keluarkan himbauan dan menyurat ke Ketua Organda serta Asosiasi Bemor Sidrap untuk melakukan pembersihan,” ujar Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Kamis (20/12).

Imbauan ini merujuk dari UU no7/2017, surat Bawaslu no 1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 tentang pengawasan metode kampanye, serta PKPU 23/2018 tentang Kampanye Pemilu, mobil yang bisa digunakan untuk kegiatan kampanye dengan menempelkan stiker ‘branding’ hanya mobil pribadi berpelat hitam serta mobil partai politik.

Untuk itu, semua stiker caleg di angkot dan bemor harus ditertibkan secara bertahap.

Menurut Asma, angkutan dan bemor yang dipasangi sticker, bukan karena membandel mengingat sopir memang belum mengetahui aturan soal kampanye.

“Kami mengimbau sopir angkot maupun perdesaan hingga bemor untuk tidak menerima tawaran dipasangi stiker caleg karena jelas melanggar,” ujarnya lagi. (spa)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Demokrat Buka Pendaftaran Bacabup dan Cawabup

21 April 2024 - 17:34 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.