Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 23 Jan 2024 13:36 WITA ·

3 Rumah Panggung di Paleteang Terbakar


 3 Rumah Panggung di Paleteang Terbakar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Tiga rumah panggung di lingkungan Madimeng, Kel. Mamminasae Kec. Paleteang, Kab. Pinrang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) terbakar.

Kebakaran menghanguskan seluruh isi kedua rumah yang terbuat dari kayu itu dan satunya mengalami kerusakan pada dapur, Identitas pemilik Darni (36 tahun), Sahid ( ±60 tahun), Ramli (40 tahun, rumah terbakar bagian dapur), terjadi Selasa, 23  Januari 2024 Waktu Kejadian Pukul 08.00 Wita.

“Api berawal dari dapur milik korban kemudian api cepat membesar dan menghanguskan 3 rumah panggung beserta isinya, 2 rumah hangus terbakar dan 1 rumah rusak bagian dapur, ” ungkap Rommy kepala BPBD Pinrang saat dikonfirmasi awak media.

Tim pemadam kebakaran di bantu masyarakat yang tiba dilokasi berhasil memadamkan api hingga tidak terjadi korban jiwa.

“Api berhasil dipadamkan setelah warga bersama tim pemadam kebakaran memadamkan kobaran api. Namun Sumiati Salah satu Korban kondisi hamil mengalami, tangan, punggung dan kaki terkena api,,” ucapnya. 

Kondisi terkini Korban yang terdampak untuk sementara berada di rumah keluarga terdekat Korban atas Nama Sumiati telah dibawa Ke Puskesmas Sulili,  Kondisi korban berangsur membaik setelah mengalami syok akibat kebakaran yang terjadi,  Pemerintah Setempat menghimbau agar warga membantu membersihkan sisa-sisa kebakaran yang ada. 

Informasi yang di himpun saat ini korban Kebutuhan bantuan Mendesak yakni Makanan & pakaian, dan terpal. tafsiran sementara sejumlah 500jt untuk 3 rumah terdampak. (*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.