AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang resmi dilantik, Senin, (30/9/2024), untuk masa jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah dan janji para anggota dewan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Penjabat (Pj) Bupati Sidrap H. Basra, Pj Sekda Sidrap Andi Bahari Parawansa, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, serta perwakilan dari Kodim 1420 dan Kemenag Sidrap, Idris Usman.
Sekretaris Dewan DPRD Sidrap, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, menyampaikan dari 35 anggota terpilih, 23 di antaranya merupakan petahana yang kembali duduk di kursi legislatif.
Ia juga menyebutkan bahwa dua anggota lama memilih tidak mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sementara 10 lainnya gagal mempertahankan kursinya.
“Sebanyak dua anggota lama memilih untuk tidak mencalonkan diri kembali pada Pileg 2024, sementara 10 anggota lainnya gagal mempertahankan kursinya,” ungkap Faisal.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1080/IX/Tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang.
Para anggota dewan yang terpilih berasal dari berbagai partai politik yang berhasil memperoleh suara di beberapa daerah pemilihan (Dapil) di Sidrap.
Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sidrap selama lima tahun mendatang.
Berikut adalah daftar lengkap nama-nama anggota DPRD yang dilantik beserta partai politik dan daerah pemilihannya:
Dari Daerah Pemilihan Sidenreng Rappang I, mereka diikuti oleh:
- Faisal – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- H. Khaeruddin AM. – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Arifin Damis – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- H. Abdul Rahman – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- A. Sugiarno Bahri, S.E. – Partai Golongan Karya (Golkar)
- Habibi, S.E. – Partai Demokrat
- Muhammad Tahir Umar – Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Rusdy Gani, S.Pd. – Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Dari Daerah Pemilihan Sidenreng Rappang II, mereka diikuti oleh:
- H. Ruslan, S.H., M.A.P. – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Muh. Albar – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- A.K.B.P (Purn.) H. Sudarno – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Idham Mase – Partai Golongan Karya (Golkar)
- Alif Zulkarnaen Husain – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Sulaeman – Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Agus Syamsuddin, S.T. – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Muhammad Rasyid Ridha Bakri, S.Pd. – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Sudarmin, S.H. – Partai Demokrat
Dari Daerah Pemilihan Sidenreng Rappang III, anggota yang dilantik meliputi:
- Takyuddin Masse, M.Si – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Abd. Rahman Mustofa – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Pathuddin, S.T., M.Si – Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Jumiati – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Bahrul Appas, S.P. – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Dra. Hj. Sitti Rahmah, M.Si – Partai Golongan Karya (Golkar)
- Saenal Rosi, S.I.Pust. – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Muhammad Syukur, S.T. – Partai Amanat Nasional (PAN)
- Naharuddin Sadeke, S.T. – Partai Demokrat
Dari Daerah Pemilihan Sidenreng Rappang IV, anggota yang terpilih antara lain:
- Abd. Rahman – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Maradona – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Ismail Aksa – Partai Golongan Karya (Golkar)
- Kasman, S.H.I. – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Hj. Kartini Bekka, S.K.M., M.Kes. – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Muh. Basri – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Andi Isman, S.E. – Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Andi Tenri Sangka, S.E. – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- H. Rusman, S.H. – Partai Demokrat.