Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 25 Jul 2022 15:59 WITA ·

6 Fraksi d DPRD Parepare Sampaikan Pandangan Umum Terkait LPJ APBD TA 2021


 6 Fraksi d DPRD Parepare Sampaikan Pandangan Umum Terkait LPJ APBD TA 2021 Perbesar

4 Fraksi Terima, 2 Menolak

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Enam fraksi DPRD Parepare menyampaikan pendapat akhir terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Pendapat akhir fraksi itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (25/7/2022).

Hasilnya, empat yang menerima dan dua fraksi menyatakan menolak. Yang menolak yakni Fraksi Nasdem dan Gerindra. Sementara yang menerima dan menyetujui dari Fraksi Golkar, Demokrat, Persatuan Bintang Demokrasi (PBD) dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat (Fakar) Indonesia.

Pandangan akhir fraksi Nasdem dibacakan juru bicaranya, Asmawati Zainuddin. Nasdem menyoroti beberapa hal dari pelaksanaan APBD tahun 2021. Di antaranya, temuan adanya hutang sebanyak 44,5 miliar ke pihak ketiga.

“Kita temukan hutang pemerintah daerah terhadap pihak ketiga atau rekanan sebesar 44,5 miliar. Selain itu, tidak ada koordinasi antara BPBJ, bagian keuangan dan SKPD dalam proses pelelangan. Sehingga terjadi ada proyek yang dikerjakan oleh rekanan hingga proyek selesai tidak terbayarkan,” bebernya.

Di akhir penyampaian pendapat Fraksi, Nasdem menyatakan menolak. “Dengan memohon petunjuk dan bimbingan Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, Fraksi Nasdem DPRD Parepare dengan membaca bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi perda,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra juga menyampaikan pendapat akhir fraksi dengan beberapa catatan minor. Fraksi Gerindra menyoroti sejumlah pembangunan yang belum difungsikan. Ada pula pembangunan yang sampai saat ini belum rampung.

“Fraksi Gerindra melihat pembangunan yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga pembangunan tersebut terkesan keinginan pemerintah daerah dan pencitraan semata,” tegas Juru Bicara Fraksi Gerindra Yusuf Lapanna.

Dengan beberapa catatan negatif itu, Fraksi Partai Gerindra juga menyatakan menolak ranperda APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi perda.

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.