Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Ajatappareng · 25 Jul 2022 15:59 WITA ·

6 Fraksi d DPRD Parepare Sampaikan Pandangan Umum Terkait LPJ APBD TA 2021


 6 Fraksi d DPRD Parepare Sampaikan Pandangan Umum Terkait LPJ APBD TA 2021 Perbesar

4 Fraksi Terima, 2 Menolak

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Enam fraksi DPRD Parepare menyampaikan pendapat akhir terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Pendapat akhir fraksi itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (25/7/2022).

Hasilnya, empat yang menerima dan dua fraksi menyatakan menolak. Yang menolak yakni Fraksi Nasdem dan Gerindra. Sementara yang menerima dan menyetujui dari Fraksi Golkar, Demokrat, Persatuan Bintang Demokrasi (PBD) dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat (Fakar) Indonesia.

Pandangan akhir fraksi Nasdem dibacakan juru bicaranya, Asmawati Zainuddin. Nasdem menyoroti beberapa hal dari pelaksanaan APBD tahun 2021. Di antaranya, temuan adanya hutang sebanyak 44,5 miliar ke pihak ketiga.

“Kita temukan hutang pemerintah daerah terhadap pihak ketiga atau rekanan sebesar 44,5 miliar. Selain itu, tidak ada koordinasi antara BPBJ, bagian keuangan dan SKPD dalam proses pelelangan. Sehingga terjadi ada proyek yang dikerjakan oleh rekanan hingga proyek selesai tidak terbayarkan,” bebernya.

Di akhir penyampaian pendapat Fraksi, Nasdem menyatakan menolak. “Dengan memohon petunjuk dan bimbingan Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, Fraksi Nasdem DPRD Parepare dengan membaca bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi perda,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra juga menyampaikan pendapat akhir fraksi dengan beberapa catatan minor. Fraksi Gerindra menyoroti sejumlah pembangunan yang belum difungsikan. Ada pula pembangunan yang sampai saat ini belum rampung.

“Fraksi Gerindra melihat pembangunan yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga pembangunan tersebut terkesan keinginan pemerintah daerah dan pencitraan semata,” tegas Juru Bicara Fraksi Gerindra Yusuf Lapanna.

Dengan beberapa catatan negatif itu, Fraksi Partai Gerindra juga menyatakan menolak ranperda APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi perda.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Launching Saromase Coffee Shop, Beli Cakar Gratis Kopi

2 Juni 2023 - 22:26 WITA

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Wabup Pinrang Ikuti Pembukaan Indonesia Maju Expo 2023

1 Juni 2023 - 14:37 WITA

Harla Pancasila di Pinrang Berlangsung Khidmat

1 Juni 2023 - 14:34 WITA

Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel

30 Mei 2023 - 21:52 WITA

Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

30 Mei 2023 - 20:41 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.