Menu

Mode Gelap
8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal Bawaslu Kunjungan Koordinasi ke KPU Sidrap

Editor's Pick · 23 Jun 2025 06:30 WIB ·

8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional


 8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan turut mendalami peredaran narkotika sindikat jaringan Internasional yang diungkap oleh Bea Cukai bersama tim gabungan dengan berhasil membekuk delapan tersangka sebagai kurir narkoba.

“Kami dari BNN melakukan pengembangan pada jaringan ini. Memang kurirnya semua perempuan, motifnya ini ekonomi,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba di Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu akhir pekan lalu, (21/6/2025).

Menurut dia, modus operandi yang dijalankan bandar besar jaringan Internasional tersebut, adalah dengan sengaja memanfaatkan perempuan untuk memudahkan menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia, setelah menerima barang dari Malaysia menggunakan jalur udara.

“Perempuan ini direkrut untuk membawa sabu dari Malaysia. Semuanya itu warga negara Indonesia,” ungkapnya kepada wartawan di sela rilis pengungkapan Sabu dua kilogram hasil operasi bersama Bea Cukai-BNN-P yang masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar

Dari pemetaan peredaran narkoba tersebut, kata Ardiansyah, terungkap jaringan lintas negara, kemudian masuk kembali ke Indonesia, setelah para kurirnya mengambil barang terlarang itu.

“Jaringan ini adalah jaringan antarnegara, atau internasional dari Malaysia. Kemudian, kurir ini mengambil barang itu lalu masuk lagi ke Indonesia dan berlanjut ke Kendari (Sulawesi Tenggara),” paparnya kepada wartawan.

Dari pengembangan jaringan tersebut sementara ini, lanjut dia, sudah diamankan para pelaku penerimanya narkoba di Kendari, Sultra. Rencananya, barang ini akan diedarkan di wilayah setempat hingga ke Kota Makassar dan sekitarnya.

“Di Kendari sudah kita kembangkan, ada empat orang kita amankan dari Kendari. Salah satunya kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang) dan ada juga jaringan dari Lapas Narkotika,” ungkapnya lagi.

Dilansir antaranews.com, dari delapan pelaku yang telah ditetapkan tersangka, enam diantaranya adalah perempuan dan dua laki-laki, orang baru direkrut dan belum pernah sebelumnya ditangkap. Empat perempuan yang ditangkap belum lama ini di Bandara Hasanuddin, juga baru menjalankan profesi sebagai pengantar narkoba.

“Ini orang baru ditangkap. Ini baru pertama kali dia (pelaku) melakukan. Tidak ada pekerjaan, ibu rumah tangga. Kemudian kita amankan yang bersangkutan. Motifnya memang ekonomi, pelaku asal Kendari,” tuturnya.

Saat ditanya berapa upah yang diberikan gembong narkoba Internasional itu kepada para kurirnya ini rata-rata perempuan, kata dia, cukup besar.

“Upahnya sekitar Rp30 juta sampai Rp40 jutaan sekali pengantaran. Barang yang diamankan (dari empat kurir) beda-beda beratnya, tapi yang terakhir ini ada 300 gram lebih, sebelumnya, satu kilo. Jaringannya ada di Malaysia. Soal jaringan dari China, ini kita lagi pengembangan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Bea Cukai Makassar merilis pengungkapan narkotika jaringan internasional dengan empat kali penindakan dalam operasi gabungan Bea Cukai, BNNP dan Kepolisian. Total barang bukti, dua kilogram lebih dengan delapan tersangka, enam perempuan dan dua laki-laki.

“Dalam operasi gabungan ini, kami berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Total sebanyak delapan pelaku ringkus berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS,” ujar Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Djaka Kusmartata di Kantor Bea Cukai Makassar.

Barang bukti yang diamankan seberat 2.024 gram atau sekitar dua kilogram Sabu dengan perkiraan senilai Rp2,42 miliar lebih. Dari pengungkapan narkoba ini ditaksir dapat menyelamatkan 10.000 orang. Modus kurir membawa narkoba melalui jalur udara menyimpan di dalam kutang dan celana dalam dibungkus pembalut. (*)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel

23 Juni 2025 - 06:18 WIB

Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi

23 Juni 2025 - 04:50 WIB

IAI DDI Sidrap Semakin Diminati, Peserta Ujian MABA Datang dari NTB hingga Sulbar

22 Juni 2025 - 11:25 WIB

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum IAI DDI Sidrap Siap Laksanakan PPL di Berbagai Instansi

22 Juni 2025 - 06:28 WIB

Bupati Sidrap Pimpin Rapat Pembentukan Brigade Pangan, Targetkan 3.000 Hektare Lahan Siap Tanam

21 Juni 2025 - 09:17 WIB

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Desa Salipolo

21 Juni 2025 - 07:25 WIB

Trending di Ajatappareng