Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Ajatappareng · 12 Feb 2023 15:15 WITA ·

932 Pantarlih Resmi Dilantik Secara Serentak


 932 Pantarlih Resmi Dilantik Secara Serentak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 932 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pemilu serentak 2024 di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap resmi dilantik, Minggu, 12 Februari 2023.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Syamsuddin Saleng mengakan, ratusan pantarlih dilantik di masing-masing desa/kelurahan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Yah, ada 932 Pantarlih di 106 desa/kelurahan dilantik secara serentak oleh Ketua PPS diwilayah masing-masing. Setelah itu dilanjutkan apel siaga dipusatkan di Kecamatan,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa Pantarlih akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih hingga dua bulan.

“Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023. Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan Coklit data pemilih pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Lebih jauh, Syamsuddin berpesan kepada seluruh petugas Pantarlih saat Bintek betul-betul menyimak apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Orientasi tugasnya Pantarlih itu harus detil, cermat dan terang benderang. Pantarlih harus kokoh sebagai “entitas penjaga hak konstitusi warga negara pada Pemilu 2024,” ucapnya.

Ditegaskannya, bahwa Pantarlih harus mampu menjamin pendaftaran Pemilih tanpa deskriminisi termasuk akses Pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data dirinya terdaftar sebagai Pemilih secara mudah.

Melalui Pantarlih, Pemilih juga dapat melakukan perbaikan data dirinya apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen datanya.

Guna memastikan kesuksesan serangkaian kegiatan tersebut KPU Sidrap mendorong agar PPK dan PPS mengawal betul proses pelantikan, apel siaga, bimtek dan orientasi tugas Pantarlih dalam melakukan Coklit.

“Pastikan bahwa tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih betul-betul menjadi salah satu tahapan strategis bagi terselenggaranya
Pemilihan Umum,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, bahwa Pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih menentukan tahapan Pemilu selanjutnya. Mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu,kampanye, rekapitulasi hasil suara, dan lain sebagainya.

“Jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya juga akan sangat terganggu,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Syamsuddin Saleng mengatakan untuk memastikan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tersusun dengan baik, maka prinsip kerja Pantarlih harus akurat, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif dan partisipatif.

“Pantarlih dalam melakukan kegiatan Coklit harus pula secara cermat, tertib, efektif, akuntabel dan berkualitas. Saya juga ingatkan bahwa tugas-tugas kita akan diawasi oleh Bawaslu dan jajarannya, jadi harus betul-betul dijalankan sesuai regulasi,” ucapnya.

KPU Sidrap akan mengawal baik kegiatan Pantarlih di masyarakat mulai 12 Februari 2023 sampai diperolehnya susunan daftar pemilih hasil coklit Pemilu 2024 untuk wilayah Sidrap pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang. (asp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

17 Juli 2024 - 12:47 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan

16 Juli 2024 - 18:48 WITA

Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades

15 Juli 2024 - 16:49 WITA

Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

14 Juli 2024 - 20:38 WITA

Trending di Ajatappareng