AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru terus lakukan rapat koordinasi dalam rekonsiliasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Cafe Idola Kecamatan Barru, Kamis (05/04/2018).
Ketua KPU Barru, Sarifuddin H. Ukkas mengatakan rapat rekonsiliasi DPS ini merupakan salah cara untuk terus menggenjot dan mengawal dalam mengakomodir calon-calon pemilih yang belum terdaftar di DPS.
“Untuk warga pemilih potensial yang belum mempunyai KTP-El sebanyak 12.584 jiwa. Hal ini yang terus kita lakukan koordinasi agar warga tersebut segera bisa melakukan perekaman untuk mendapatkan surat keterangan perekaman maupun KTP-El,” kata Sarifuddin
Sarifuddin menambahkan, rapat ini bisa dijadikan sebagai wadah untuk mendengar langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penyempurnaan daftar pemilih sementara.
“Maka dari itu kami selenggarakan rapat koordinasi untuk semua elemen terkait bisa membantu dalam membantu capil dalam mempercepat untuk dilakukan proses perekaman kepada warga agar penyempurnaan dalam DPS bisa disempurnakan,” tambahnya.
Sarifuddin menegaskan, pihaknya akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap pada tanggal 18 April 2018.
“Rencananya 18 April sudah penetapan DPT sehingga inilah yang terus dikoordinasikan dengan Dinas Capil,” tegas Sarifuddin.(mp1/ajp)