Menu

Mode Gelap
NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius

Ajatappareng · 28 Jul 2018 09:16 WITA ·

Pemprov Sulsel: Tambang Allakuang tak Masalah dan tak Melanggar Izin


 Pemprov Sulsel: Tambang Allakuang tak Masalah dan tak Melanggar Izin Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas ESDM Sulsel menegaskan bahwa penggalian dan eksploitasi tergadap tambang di Gunung Batu Allakuang, Sidrap tak melanggar izin.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas ESDM Sulsel Syamsul Bachri, belum lama ini.

“Tak ada masalah. Kita sudah melakukan peninjauan di sana dan tak ada pelanggaran,” ujar Syamsul.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tim yang mereka bentuk untuk melakukan pengawasan dan peninjauan terhadap gunung Allakuang. “Dan hasilnya tak ada masalah. Tak ada perluasan area tambang di luar izin,” ujarnya.

Sementara itu, warga di sekitar gunung tersebut mengatakan tak mempersoalkan penambangan di area gunung itu.

“Kami justru terbantu, karena kita dipekerjakan di sekitar gunung itu,” ujar Salman salah seorang warga Allakuang. (*/ajp).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.