AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas ESDM Sulsel menegaskan bahwa penggalian dan eksploitasi tergadap tambang di Gunung Batu Allakuang, Sidrap tak melanggar izin.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas ESDM Sulsel Syamsul Bachri, belum lama ini.
“Tak ada masalah. Kita sudah melakukan peninjauan di sana dan tak ada pelanggaran,” ujar Syamsul.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tim yang mereka bentuk untuk melakukan pengawasan dan peninjauan terhadap gunung Allakuang. “Dan hasilnya tak ada masalah. Tak ada perluasan area tambang di luar izin,” ujarnya.
Sementara itu, warga di sekitar gunung tersebut mengatakan tak mempersoalkan penambangan di area gunung itu.
“Kami justru terbantu, karena kita dipekerjakan di sekitar gunung itu,” ujar Salman salah seorang warga Allakuang. (*/ajp).