AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, AKBP Budi Wahyono memimpin kegiatan Press Release akhir tahun 2018 yang digelar di ruang Loby Mapolres, Jalan Dr Sam Ratulangi, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Pada kegiatan tersebut Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono didampingi oleh Waka Polres, Kompol H Baso menyampaikan tentang pengungkapan Kasus Tahun 2018.
Dari hasil jumlah kasus Tindak Pidana, Narkoba, Laka dan Pelanggaran Lantas, tahun 2017 dan 2018 yakni Kejahatan Gangguan Kamtibmas dan Golongan Gangguan Kamtibmas yang terdiri Konvensional, Transnasional, Kerugian Negara dan Kontijensi Kejahatan, Pelanggan, Gangguan dan Bencana juga dari tahun 2017 hingga 2018 cenderung Naik 39 atau 5,21 persen,” ungkap Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono dalam Press Realease, Senin (31/12/2018).
Sementara untuk kasus kriminal dari tahun 2017 hingga 2018 telah mengalami penurunan 18,6 persen. Kemudian untuk kasus Narkoba untuk tahun 2017 berjumlah 196, untuk tahun 2018 jumlah Narkoba yang di selesaikan sebanyak 113.
“Alhamdulillah untuk kasus Narkoba dari kasus 2017 hingga 2018 telah mengalami penurunan 42,34 persen,” kata Budi
Untuk jumlah Laka Lantas dari tahun 2017 berjumlah 255 dan untuk tahun 2018 naik menjadi 364. Jadi dari Jumlah kasus Laka Lantas untuk tahun ini mengalami peningkatan 109 Kasus atau 42,74 persen. Sementara untuk pelanggan Laka untuk tahun 2017 berjumlah 3040 dan tahun 2018 naik menjadi 3700.
Untuk jumlah Laka Lantas dari tahun 2017 hingga 2018 mengalami kenaikan sebesar 660 atau 21,72 persen.
Budi Wahyono melanjutkan bahwa untuk tahun 2019 mendatang ini akan terus melanjutkan dan meningkatkan kinerjanya dalam memberantas Sobis, Sabung Ayam dan Sabu (3S).
Selain itu ditahun 2019 akan dilakukan pengamanan terkait Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Tentunya kami berharap agar masyarakat dan para Awak media untuk terus menciptakan suasana aman kondusif di Wilayah Sidrap. (asp/ajp)