Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 20 Feb 2019 12:29 WITA ·

Diduga Ada Caleg Manfaatkan Program PKH, Panwascam Pitu Riawa Lakukan ini


 Diduga Ada Caleg Manfaatkan Program PKH, Panwascam Pitu Riawa Lakukan ini Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Hari ini Panitia Pengawas Kecamatan Pitu Riawa mendatangi Polsek Duapitue untuk berkoordinasi terkait adanya dugaan pemanfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meraup dukungan yang dilakukan oleh salah satu oknum Caleg

“Iya, kami sedang berkoordinasi dengan pihak Polsek Duapitue terkait dugaan pemanfaatan program PKH oleh oknum caleg,” ujar Ketua Panwascam Pitu Riawa, Nasrullah, Rabu, (20/2/2019).

Dugaan pemanfaatan program bantuan PKH oleh oknum Caleg di Pitu Riawa Sidrap itu mencuat di acara Sosialisasi Pengawasan yang berlangsung di Ballroom Al-Gony, Hotel Zidny, Pangkajene, Selasa, 19 Februari 2019 kemarin

Kami menerima informasi dari sejumlah warga bahwa ada oknum dengan sengaja diduga menggunakan program pemerintah itu untuk menggalang dukungan dan simpatisan warga.

Sementara ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam membenarkan bahwa saat panwascam sedang berkoordinasi dengan Polsek Duapitue, terkait adanya Oknum Caleg yang diduga manfaat PKH tersebut.

“Ini sementara kami berkoordinasi dengan Polsek Duapitue, jika terbukti ada oknum caleg memanfaatkan Program PKH ini bisa kena Pidana dan pembatalan sebagai Caleg,” kata Asmawati.

Harapan kami selaku pihak Bawaslu, Panwas harus melakukan pencegahan agar program pemerintah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan caleg tertentu. “Kalau ini terbukti calegnya bisa kena pidana dan bisa juga didiskualifikasi,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.