Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 20 Mar 2019 14:09 WITA ·

Sat Narkoba Polres Enrekang Bekuk Pengguna Narkoba


 Sat Narkoba Polres Enrekang Bekuk Pengguna Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan Narkoba Polres Enrekang menangkap 2 (dua) orang warga kecamatan Cendana terkait penyalahgunaan narkotika, Rabu, (20/3/2019 ).

Dipimpin langsung Kanit II Sat Res Narkoba Aipda Aksan, S.H beserta Personil Sat Narkoba Polres Enrekang Berhasil membekuk 2 orang terduga penyalah gunaan Narkotika di Jalan Poros Kec. Cendana – Kec. Maiwa tepatnya di Desa Karrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang.

Kedua Tersangka masing-masing berinisial Lelaki M (31) alamat dusun baba, desa cendana, kecamatan cendana, kabupaten enrekang serta lelaki RB (27) alamat dusun panette, desa lebang, kecamatan cendana, kabupaten enrekang.

“Dari tangan tersangka di dapati barang bukti 1 (satu) paket kecil yang di duga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat ± 0,46 gram dalam kemasan shaset plastik warna bening,” Ungkap AKP Ridwan, SH.

Kasat Narkoba menjelaskan, sebelum penyergapan yang dilakukan oleh petugas, tersangka RB sempat membuang barang bukti di pinggir jalan untuk menghilangkan barang bukti, namun saat itu petugas melihat Aksi Tersangka.

“Menurut pengakuan para tersangka barang haram tersebut mereka dapat dari rappang dan sudah beberapa kali melakukan transaksi” Ucap Kasat narkoba

Para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. ( Asr /ajp )

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Blusukan di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Dekatkan Diri dan Dengar Aspirasi warga

12 November 2024 - 18:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.