Menu

Mode Gelap
Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

Eksklusif · 8 Apr 2019 17:49 WITA ·

HMI Sidrap Tetap Dilantik, Muhajirin: Itu Inkonstitusional


 HMI Sidrap Tetap Dilantik, Muhajirin: Itu Inkonstitusional Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pelantikan Pengurus HMI Cabang Sidrap periode 2019-2020 di Baruga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kelurahan Batulappa, Kecamatan Maritengngae, Sidrap dianggap tidak sesuai dengan aturan konstitusi dan Petunjuk Teknis Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Hal itu disampaikan Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Sidrap, Muhajirin, Senin (8/7/2019). Menurutnya, pelantikan yang dipimpin oleh Bendahara Umum Pengurus Besar HMI, Dr Taufan itu bisa dikatakan tidak sah atau Inkonstitusional.

“Proses pelantikan ini tidaklah sesuai dengan mekanisme organisasi yang ada dan sangat disayangkan hal itu baru terjadi dalam sejarah HMI Cabang Sidrap,” kata Muhajirin

“Surat Keputusan Pengurus Besar HMI Nomor : 194/KPTS/A/07/1440 Tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan HMI Cabang Sidrap periode 2019-2020 yang diketuai oleh Rifaldi Ramadani sudah dibatalkan namun pelatikan tetap berjalan,” kata Muhajirin.

Terpisah, Ketua Komisariat STAI DDI, Hamka membenarkan bahwa pelantikan Pengurus HMI Cabang Sidrap tidak sah atau sesuai dengan mekanisme organisasi yang ada.

“Saya menyayangkan pelaksanaan Pelantikan HMI Cabang Sidrap karena SK Pengurus yang mereka kantongi tidak sah, berdasarkan Surat Pembatalan SK Pengurus dari Pengurus Besar HMI,” kata Hamka.

Pelantikan ini dianggap kontroversi di internal HMI Cabang Sidrap terkhusus HMI Komisariat STAI DDI Sidrap.

“Kami berharap seluruh kader HMI tetap mengedepankan Rasionalitas sebagai ajang pengembangan diri dan menjunjung tinggi konstitusi yang ada,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

UPT SDN 1 Wette’e Jadi Tuan Rumah dinKegiatan K3S se-Kecamatan Panca Lautang

16 Mei 2024 - 13:30 WITA

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

PJ Bupati Terima Audiens Pengurus Baznas Pinrang

14 Mei 2024 - 20:49 WITA

Jangan Percaya Aplikasi ‘Xendit’, Fix Murni Penipuan

13 Mei 2024 - 23:51 WITA

PJ Bupati Pinrang Terima Kunjungan Sekjen Holtikultura Kementan

13 Mei 2024 - 20:43 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.