Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 25 Jun 2019 11:12 WITA ·

Miliki 68,44 Gram Sabu, 3 Warga Panca Rijang Diringkus


 Miliki 68,44 Gram Sabu, 3 Warga Panca Rijang Diringkus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, berhasil mengamankan tiga orang diduga penyalahgunaan dan peredaran pelaku tindak pidana Narkotika Golongan satu.

Ketiga pelaku tersebut pelaku ini bernama Zulkarnain 23 beralamat Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Firmansya (30) dan Ansar (26) masing-masing dari Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti dan Ansar Kelurahan Benteng.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, Selasa (25/6/2019) membenarkan penangkapan tersebut.

Badollahi menjelaskan Pelaku atas nama Andi Zulkarnain diringkus di Desa Lanrang, Kecamatan Panca Rijang, bersama barang bukti 2 sachet Kristal Bening diduga Narkoba, 2 buah Handphone, Dompet warna Coklat dan 1 unit motor Honda Scoopy warna Hitam.

Ditempat yang sama Ansar juga di ringkus bersama Barang Bukti 3 sachet besar berisi kristal bening diduga Narkoba, seberat 68,44 gram, 1 buah Alat Pirez, 2 genggam Handphone, Dompet warna Coklat, tempat rokok Alumunium, Kecamatan Hitam dan timbangan Digital.

Penangkapan terduga pelaku itu berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba. “Sebelumnya ada seorang terduga pelaku narkoba yang diamankan. Nah dari situlah kita lakukan pengembangan dan berhasil menemukan pelaku lain dan sejumlah barang bukti,” ucapnya. (asp/ajp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.