Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 2 Jul 2019 12:51 WITA ·

Propam Cek Kelengkapan Personel Polres Sidrap


 Propam Cek Kelengkapan Personel Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk mendisplinkan sikap tampang, kelengkapan seragam dinas dan administrasi anggota Polri, Propam Polres Sidrap menggelar kegiatan Gaktiblin (Penegakan dan Disiplin) terhadap Personil Polres Sidrap di Halaman Mapolres Sidrap Jalan Bau Massepe Nomor 1 Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Selasa (2/7/2019).

Dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sidrap, Aiptu Huser pemeriksaan meliputi potongan rambut, pakaian, dan kelengkapan surat-surat yang dimiliki anggota seperti KTA, SIM, KTP dan juga STNK.

“Ya, sebelum menertibkan warga, kita tertib dari dalam dulu, polisi harus menjadi contoh tauladan bagi warganya,” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat dikonfirmasi.

Propam Polres Sidrap juga melakukan pengecekan kondisi senjata api (senpi) yang dimiliki anggota termasuk masa berlaku surat pemegang senjata api.

Senjata api dinas yang dimiliki oleh anggota Polri diwajibkan untuk selalu dalam kondisi bersih dan bebas karat, hal ini dimaksudkan agar senjata tidak mengalami kerusakan maupun macet pada saat digunakan.

“Selain sikap tampang dan kelengkapan administrasi, kita juga periksa senjata api dinas personil, pemeriksaan meliputi surat pemegang senpi dan kebersihan senpi,” lanjut Budi.

Budi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas pengembang fungsi propam guna mendisiplinkan anggota dalam bertugas sehingga pelanggaran di lapangan dapat diminimalisir.

Kegiatan ini juga sebagai kontrol terhadap sikap dan tingkah laku personil baik di luar maupun di dalam sehingga diharapkan peningkatan kinerja yang professional modern dan terpercaya.

“Saya berjanji akan menindak tegas bagi personil yang melanggar aturan yang ada,” tegasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.