AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap akan kucurkan dana bagi pengusah kecil yang dikelola oleh Mustahik atau penerima zakat dan siswa yang kurang mampu.
Bantuan ini dikucurkan tepat pada peringatan HUT Baznas Kabupaten Sidrap Ke 1 jatuh pada Bulan September mendatang ini.
Komisioner Baznas Sidrap, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Dr. Wahidin Ar Raffany, (21/8/2019) mengatakan penyerahan bantuan yang akan dilakukan oleh Baznas Sidrap telah dipersiapkan dana kurang lebih Rp 200 Juta untuk disalurkan pedagang mustahik untuk mengembangkan bisnis mereka dan bagi siswa yang kurang mampu.
Bantuan yang akan kita salurkan ini merupakan program Sidrap Mandiri dan Sidrap Cerdas yang sasarannya adalah pengusaha kecil dan siswa kurang mampu.
“Saat ini kita masih melakukan pendataan bagi penerima bantuan zakat baik itu dari pengusaha kecil (Mustahik) maupun Siswa kurang mampu disetiap desa dan kelurahan,” kata Wahidin.
Ditahap awal ini jumlah penerima bantuan zakat bagi pengusaha kecil disetiap desa dan kelurahan hanya diperuntukkan satu orang Mustahik yang memiliki usaha kecil.
Penyaluran bantuan ini diselenggarakan oleh Basnaz Sidrap dan penyerahannya dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sidrap yang dipusatkan di Kantor Basnaz Sidrap di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Dalam penyaluran bantuan zakat ini juga akan dirangkaikan dengan pemberian Penghargaan Award bagi person dan lembaga yang berkontribusi dalam pengumpulan dana zakat di Wilayah Sidrap.
Penyaluran dana ini akan kita genjot terus agar masyarakat Sidrap bisa tahu kinerja Basnaz Sidrap selama ini. (asp/ajp)