AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dekan Fakultas Sains dan Tekhnologi (Fast) Universitas Muhammadiyah Sidenreng (UMS) Rappang, Ir Rais Rahmat Razak M.Si, menggelar uji coba publik, terkait pengelolaan Lembaga Kesejahteraan Anak, (LKSA) Selasa (3/12).
Uji coba publik tersebut, digelar di Auditroium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Ums Rappang, dan dihadiri sejumlah praktisi panti asuhan se Kabupaten Sidrap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Rais Razak, yang juga Pimpinan Panti Asuhan Sejahtera Sejati Muhammadiyah Rappang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
“Jadi kami melakukan penelitian dengan mencoba memotret tata kelolah LKSA berdasarkan Permen sosial 30/HUK/2011 tentang standar nasional Pengasuhan Anak,” jelas Rais Rahmat Razak di dampingi peneliti lainnya Akhwan Ali
Di tempat yang sama pihaknya juga melakukan uji publik terkait rancangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Kami juga melakukan uji coba tata kelolah badan usaha milik desa. uji coba ini berasal dari penelitian yang di ketua Sofyan S.I.P. M.Si di Desa Sipodeceng. Dan hasilnya pengelolaan bumdes di desa tersebut belumlah maksimal,” jelasnya.
Dengan demikian iapun mengaku telah menyerahkan draft pengelolaan Bumdes kepada Bupati Sidenreng Rappang, sebagai acuan pengolaan Bumdes di Bumi Nene Mallomo.
“Harapannya, dengan adanya draft pengelolaan bumdes tersebut di tangan pemerintah, pengelolaan Bumdes khususnya di Kabupaten Sidrap bisa lebih maju, dan mampu menopang pertumbuhan kesejahteraan masyarakat di tiap tiap desa,” pungkasnya (asp/ajp)