Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 30 Mar 2020 18:42 WITA ·

Di Tengah Wabah Corona, 2 Pemuda Sibuk Urus Sabu-sabu


 Di Tengah Wabah Corona, 2 Pemuda Sibuk Urus Sabu-sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — SatNarkoba Polres Enrekang mengamankan 2 (dua) orang terduga karena memiliki Shabu, Senin (30/03/20). 2 pemuda ini ditangkap membawa Sabu-sabu di saat warga sedang fokus virus covid 19.

Berdasarkan informasi, Satuan Narkoba Polres Enrekang dipimpin langsung oleh Kanit ll Narkoba Polres Enrekang Aipda Aksan, SH melakukan pencegatan di jalan poros Kecamatan Cendana – Kecamatan Enrekang.

Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH mengatakan dari hasil pencegatan yang dilakukan oleh Personil, pihaknya mengamankan 2 (dua) orang terduga kasus Penyalahgunaan Narkotika saat sedang mengendarai sepeda motor.

AKP Ridwan SH menambahkan adapun identitas kedua tersangka yakni lelaki berinisial AC (39), alamat Jln. Lesangi, No. 08, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara dan lelaki berinisial MF (25), alamat jalan K.H Ahmad Dahlan, No. 06, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

“Dari tangan terduga kami mendapati barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,50 gram,” ucap Kasat Narkoba.

“Kedua terduga kami kenakan Pasal 112 (1), 114 (1) dan pasal 127 (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” tutup AKP Ridwan, SH

Kini terduga beserta barang bukti diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. (asr/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 452 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.