Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 6 Apr 2020 18:18 WITA ·

81 Tahanan di Rutan Klas IIB Dibebaskan


 81 Tahanan di Rutan Klas IIB Dibebaskan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 81 warga binaan (WB) Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Senin (6/4/2020) telah bebas bersyarat.

Rutan Kelas II B Sidrap menjalankan program berdasarkan Permen Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 10 Tahun 2020 terkait asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Rutan Sidrap telah membebaskan sedikitnya 81 Narapidana.

“Update pengeluaran dan pembebasan
narapidana meliputi Asimilasi sebanyak 78 orang dan Integrasi sebanyak 3 Orang,” kata Kepala Rutan Klas IIB, Mansyur.

Mansur merinci, 81 narapidana yang dikeluarkan tersebut, masing-masing 13 orang pada Rabu, 1 April 2020. Kemudian 38 orang pada Kamis, 2
April 2020, 18 orang pada Jumat, 3 April 2020, dan 12 orang pada Senin 6 April 2020.

Diketahui kebijakan Integrasi adalah sebuah sistem yang mengalami pembauran hingga menjadi suatu kesatuan yang utuh.

Sedangkan Asimilasi yaitu pembauran satu kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk
kebudayaan baru.

Mudah-mudahan program bisa bermanfaat diluar karena kita tahu sekarang pemerintah menganjutkan untuk jaga jarak. Sementara di Rutan tidak bisa dilakukan karena padat.

Dengan adanya program ini bisa mengurangi Pandemi penyebaran Covid-19 didalam rutan Klas IIB. Terkait masalah kunjungan di Rutan telah dilakukan berbagai seperti Video Call.

Salah satu Narapidana, Rito Midar mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Presiden RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Plt Dirjen Pemasyarakatan, Kakanwil Kabid Pemasyarakan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Rutan Klas II B Sidrap beserta jajarannya.

Terima untuk semua, Rutan Klas II B memang Ramah, Bersih, Profesional, Cepat dan Tanggap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 368 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.