Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 9 Apr 2020 14:58 WITA ·

Bawaslu Sidrap punya Cara Beda Peringati HUT Bawaslu RI


 Bawaslu Sidrap punya Cara Beda Peringati HUT Bawaslu RI Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Puncak peringatan Hari Jadi Bawaslu RI yang jatuh hari Kamis, 9 April 2020, diperingati dengan cara berbeda oleh Bawaslu Sidrap.

Kamis siang, Bawaslu Sidrap melakukan pembagian sembako dan masker terhadap warga, terutama beberapa tukang becak dan bentor di Pangkajene.

Menurut Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, kegiatan ini merupakan makna dari tema hari jadi Bawaslu RI tahun ini, yakni membangun solidaritas kebangsaan melawan Covid 19.

“Kebetulan, pada hari jadi Bawaslu tahun ini, kita terkena dampak virus covid 19. Temanya pun terkait itu,” ujarnya.

Olehnya itu, kata dia, Bawaslu Sidrap memilih memperingati Hari Jadi Bawaslu RI dengan berbagai dengan sesama.

“Virus covid-19, telah berdampak tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berimbas pada kondisi sosial, terutama perekonomian,” katanya.

Pembagian sembako dan masker yang dilakukan Bawaslu Sidrap, diharapkan bisa membantu kondisi ekonomi warga kecil. Termasuk masker, untuk menjaga diri terhadap penyebaran virus covid-19. (spa)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.