AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polemik penguburan warga di tengah pandemi covid 19 kembali terjadi di Sidrap. Setelah muncul aksi penolakan pemakaman pasien diduga covid di Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, hal sama kembali terjadi di Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng.
Jenazah almarhum Hamka, warga kelurahan Sidenreng yang disebutkan meninggal akibat serangan jantung di RS Bunda, Gorontalo itu mendapat penolakan warga, Rabu malam (29/4/2020).
Polemik terjadi setelah jenazah Hamka dikebumikan pihak keluarga Selasa malam (28/4/2020). Pemakaman malam-malam inilah yang memicu penolakan warga. Warga menduga, almarhum meninggal karena terpapar virus corona.
Tak tanggung-tanggung, ratusan warga Kanyuara kembali mendatangi pihak kelurahan untuk membongkar makam almarhum dan dipindahkan.
Permintaan warga, disambut Camat Wattang Sidenreng bersama Lurah Sidenreng, Irham Imran S.STP didampingi Danpos Wattang Sidenreng, Sahabuddin. Keputusannya, makam akan dibongkar untuk dilakukan rapid tes kepada jenazah almarhum.
Lurah Sidenreng, Irham Imran mengaku, keputusan yang disepakati, yakni akan meninjau ulang pemakaman Almarhum Hamka dengan melibatkan Tim Penanganan Covid-19, Kamis besok, (30/4/2020).
Camat Wattang Sidenreng, Hidayatullah Abbas bahkan meminta pihak keluarga Almarhum untuk mempertanggungjawabkan pemakaman Almarhum Hamka melalui pengecekan Rapid Test.
Termasuk, melakukan akan berkoordinasi dengan tim penanganan Covid-19 tingkat kecamatan untuk menyemprotkan cairan desinfektan di perkuburan umum Kanyuara.
Selain itu, juga akan merencanakan tim Medis penanganan Covid-19 tingkat kecamatan akan turun melakukan pengecekan langsung di Perkuburan umum Kanyuara.
Informasi yang dihimpun, Almarhum Hamka meninggal di ruang IGD RSU Bunda kota Gorontalo akibat penyakit Jantung.
Menurut keterangan keluarga, Jenazah almarhum langsung dimakamkan malam di Pekuburan Umum Kanyuara karena telah melalui perjalanan darat beberap jam dari Gorontalo ke Sidrap. (asp/ajp)