Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 1 Jul 2020 15:24 WITA ·

3 Bulan jadi Tersangka, Kadis Pendidikan tak Ditahan dan masih Menjabat


 3 Bulan jadi Tersangka, Kadis Pendidikan tak Ditahan dan masih Menjabat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Sidrap, Syahrul Syam, sudah 3 bulan terakhir sejak menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap DAK, yang terungkap akhir 2019 lalu.

Namun sampai ini, Syahrul Syam tak juga ditahan. Bahkan, pejabat eselon II ini masih dipercaya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, hingga Ketua PGRI Sidrap, organisasi para pendidik.

Syahrul bukan satu-satunya pejabat yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Ada juga Kasubag Keuangan, Ahmad yang juga PPK DAK. Beda dengan Syahrul, Ahmad terlebih dahulu sudah non job alias tidak lagi menjabat.

Informasi yang dihimpun, sejak ditetapkan menjadi tersangka, baik Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat Daerah sudah menyampaikan surat kepada Bupati Sidrap, terkait penon-aktifan Syahrul sebagai pejabat, Maret 2020 silam.

Tujuannya, agar memudahkan penyidikan dan proses hukum yang dihadapinya.

“Sudah ada rekomendasi inspektorat soal itu (penon-aktifan) Kadis Pendidikan. Dan sudah disampaikan ke Bupati,” ujar sumber di internal Inspektorat Sidrap, beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, status tersangka tersebut sudah disandang Syahrul selama 3 bulan terakhir. Namun, sampai saat ini dia tak juga ditahan penyidik.

Bahkan selama menyandang status tersangka, Syahrul masih dipercaya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sidrap dan Ketua PGRI Sidrap.

Saat ini, berkas kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Dinas Pendidikan Sidrap, sudah dinyatakan lengkap atau P-21.

Ketua PGRI Sulsel, Prof DR Haris Asnawi kabarnya juga belum menerima laporan soal itu.

“Kalau benar tersangka kasus Korupsi, PGRI pasti akan membahasnya dan akan mengambil tindakan secepatnya,” ujarnya. (sna)

Visited 9 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 2,550 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.