Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 15 Jul 2020 15:27 WITA ·

Toko Ritel Modern Bersaing, Pedagang UKM di Enrekang ‘Menjerit’


 Toko Ritel Modern Bersaing, Pedagang UKM di Enrekang ‘Menjerit’ Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Tak bisa dipungkiri, Persaingan Indomaret dengan Alfamart sudah banyak memakan korban pedagang tradisional.

Para pedagang UKM pun semakin ‘menjerit’. Termasuk di Enrekang. Rabu (15/7/2020), Asosiasi Pedagang Kecil dan Menengah (UKM), menyampaikan keluhan tersebut di Kantor Bupati Enrekang.

Penyampaian aspirasi masyarakat ini mendapat pengawalan dari Personil Polres Enrekang demi kelancaran kegiatan tersebut.

Asosiasi pedaang melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap masuknya toko ritel modern, Alfamart dan Indomaret di Enrekang.

Menurut mereka, pemilik warung kecil punya alasan atas penolakan tersebut, karena dengan berdirinya Alfamart yang menawarkan segala jenis produk yang bervariasi segala kebutuhan rumah tangga, lambat laun akan mematikan para pedagang-pedagang kecil tersebut.

Agar aksi tetap berjalan lancar, Kapolsek Enrekang, AKP Pakualam dan personel turun mengamankan aksi.

”Kita berikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang melaksanakan aksi. Ini aspirasi masyarakat dan mereka harus dilindungi,” ujar AKP Pakualam. (spa)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.