Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 17 Des 2020 14:15 WITA ·

Kasatkorcab Banser Sidrap Datangi Kantor Bawaslu


 Kasatkorcab Banser Sidrap Datangi Kantor Bawaslu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap sambu kedatangan Kasatkorcab Banser yang dipimpin langsung M Ichsan Jafar, SPd.I MM di Kantor Bawaslu Jalan Pendidikan, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (17/12/2020).

Kasatkorcab Banser Sidrap, Ichsan Jafar mengatakan Kunjungan yang dilakukan ini dalam rangka mengkonfirmasi terkait dalam rangka persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama MoU dalam rangka mendorong kesadaran Demokrat di Kabupaten Sidrap.

Ikhsan menambahkan ada 9 OKP yang akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) dgn bawaslu sidrap yaitu.

9 OKP Tersebut adalah Banser Cabang Sidrap, Muslimar NU, Ikatan Sarjana NU, GP Ansor, Fatayat NU, Lembaga Dakwah, Ikatan Pelajar NU, Ikatan Pelajar Putri NU dan PMII Cabang Sidrap.

Sementara Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan mengapresiasi adanya adanya penandatanganan kesepakatan tersebut bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

“Insya Allah Penandatanganan MoU ini akan diselenggarakan besok, Jumat (18/12/2020) yang diselenggarakan di Ruang Media Center Bawaslu Sidrap,” tutup Bawaslu. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.