Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 2 Feb 2021 22:46 WITA ·

Legislator Ini Minta Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU


 Legislator Ini Minta Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Legislator Partai Demokrat, Sudarmin Baba mendorong pemerintah Kabupaten Sidrap agar penanganan jenazah Covid-19 bisa dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Dari tiga hari lalu, kami dari Demokrat mendorong pemerintah setempat agar jenazah korban Covid-19 bisa dimakamkan di TPU terdekat dari kediaman keluarga jenazah,” ungkap Sudarmin, Selasa (2/1/2021).

Dorongan tersebut, kata Sudarmin bermula dari permintaan masyarakat, terutama keluarga korban Covid-19 yang berharap jenazah Covid-19 bisa dimakamkan di daerah masing-masing.

” Dan alhamdulilah setelah menyampaikan ke pemerintah setempat, akhirnya disepakati bahwa pemakaman jenazah korban Covid-19 bisa di TPU yang dekat dari rumah korban tapi tetap dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dan saat ini, keputusan pemerintah ini sudah mulai disosialisasikan sampai di tingkat desa dan kelurahan.

“Keputusan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU setempat ini sekarang dalam tahap sosialisasi. Keputusan ini tentu saja mempertimbangkan harapan masyarakat yang tentu saja tidak ingin keluarga mereka dimakamkan di lokasi yang jauh dari tempat tinggal mereka,” jelasnya.

Awalnya kata Sudarmin, lokasi pemakaman khusus jenazah Covid-19 di Desa Buntu Buangin yang lokasinya sangat jauh.” Dan informasi yang kami dengar, ini bisa direalisasikan, karena tim Covid-19 sudah menilai jenazah Covid-19 aman dimakamkan di TPU masing-masing desa. Dan sekarang sudah disosialisasikan ke masyarakat,” pungkasnya. (hms)

Artikel ini telah dibaca 247 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.