AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi I DPRD Sidrap, dibuat geram dengan sikap ‘mbalelo’ Camat Watang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat.
Pasalnya, Andi Surya diketahui sudah beberapa kali enggan mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja yang digelar di DPRD Sidrap.
Informasi yang dihimpun, sudah 4 kali rapat kerja komisi I DPRD Sidrap digelar, namun tak pernah dihadiri Camat Watang Pulu. Andi Surya, hanya diwakili Sekretaris Camat Watang Pulu.
Akibatnya, dalam rapat kerja yang digelar Jumat (5/2), Komisi I DPRD Sidrap, terpaksa mengambil langkah tegas, dengan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Sidrap, H Dollah Mando untuk mengevaluasi Camat Watang Pulu.
“Yah, ada rekomendasi ke Bupati soal itu (evaluasi camat). Tadi ditandatangani Ketua Komisi,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Sidrap, Samsumarlin membenarkan.
Camat Wattang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat yang dikonfirmasi terpisah Jumat petang (5/2), mengaku tidak sempat hadir dalam rapat kerja, karena bertepatan dengan rapat Muspika terkait Intruksi Bupati dan hasil Rapat Forkopimda di Kantor Camat Wattang Pulu yang dihadiri oleh Lurah, Koramil Danramil, Polsek dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap.
“Rapat kerja bertepatan dengan rapat Muspika. Ini juga penting saya hadiri karena merupakan kebutuhan mendesak karena terkait Covidn19,” dalihnya.
Lanjut Andi Surya, rapat koordinasi Muspika dilakukan karena ada pengalaman di Watang Pulu, seorang warga yang meninggal karena Covid-19 ditolak karena belum ada tempat pemakaman yang tepat untuk pemakaman jenazah Covid-19. (asp)