Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 25 Mar 2021 20:13 WITA ·

Hujan Es dan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Dua Pitue


 Hujan Es dan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Dua Pitue Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Fenomena hujan es dan angin kencang, melanda sejumlah wilayah di Sidrap bagian timur, Kamis sore (25/3/2021).

Sepanjang jalan poros Sidrap – Wajo, tepatnya di Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitu, fenomena alam ini bahkan merusak sejumlah rumah warga. Angin kencang dan disertai hujan es itu, terjadi sekitar Pukul 15.30 Wita.

Informasi yang dihimpun redaksi ajatappareng.online, Kamis (25/3/2021), sejumlah atap rumah warga banyak yang rusak akibat angin kencang.

Salah satu warga Padangloang Alau, Anto mengatakan, hujan yang disertai angin kencang terjadi tepat pukul 15.30 Wita.

“Banyak rumah warga rusak pak dan rata-rata atap rumahnya rusak,” kata Anto

Mengenai jumlah rumah yang rusak, hingga saat ini belum diketahui karena pihak Pemerintah Desa masih melakukan pendataan.

Hal yang sama dilontarkan salah satu warga Desa Samallangi, Syamsuddin. Ia mengatakan, kejadian ini berlangsung cepat. Hujan disertai angin kencang terjadi pada pukul 15.00 Wita.

“Hujan disertai angin kencang ini mengakibatkan puluhan rumah yang atapnya rusak,” kata Syamsuddin.

Terpisah Kepala Desa Padangloang Alau, M Daiz Labanci, mengatakan, hingga saat ini rumah yang tertimpa angin kencang ini adalah kurang lebih 20 unit rumah.

“Sampai saat ini, Staf Pemerintah Desa Padangloang Alau dan Para Kepala Dusun masih melakukan peninjauan,” singkatnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 2,491 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.