AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– Kondisi Gedung Juang 45 yang beralamat di Jalan Poros Sidrap-Parepare, kini memprihatinkan.
Pasalnya, atap gedung ikonik di Sidrap itu ambruk sejak 17 Maret silam, sehingga tak layak lagi digunakan untuk untuk melakukan suatu kegiatan. Atap Gedung Juang 45 diduga ambruk setelah dihantam Angin Kencang.
Sekretaris LVRI Markas Cabang Sidrap, Sam Yusuf Abidin saat ditemui di Kantor LVRI, Rabu (7/4/2021) membenarkan kondisi tersebut.
Sam Yusuf Abidin bahkan, sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidrap, Siara Barang sesuai dengan aturan Kemendagri.
“Namun hingga saat belum ada hasil kita dapat dari pemerintah Kabupaten Sidrap terkait perbaikan Gedung Juang 45 ini,” kata Sam Yusuf Abidin
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidrap, Siara Barang yang dikonfirmasi terpisah, mengaku hingga saat ini, laporan terkait angin kencang yang menimpa atap Gedung Juang 45 belum diterimanya.
Siara memperkirakan, kemungkinan besar atap Gedung Juang 45 runtuh akibat kayu penyangga atap yang memang sudah rapuh.
“Jika ada laporan yang masuk, kita akan tindaklanjuti sesuai dengan fakta, apa betul itu bencana angin kencang atau bukan,” ujarnya.
Sebab, kata dia, biasanya kalau ada kejadian musibah angin kencang, dipastikan ada laporan dari Lurah setempat diketahui oleh camat kemudian dikirim ke Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk diusulkan bantuan.
“Tapi hingga hari ini, belum ada laporan masuk terkait runtuhnya atap Gedung Juang 45. Jadi kita belum bisa pastikan, atapnya ambruk karenq angin kencang ataukah memang termakan usia,” tandasnya. (asp/ajp)