AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Wakil Bupati Enrekang Asman SE meminta seluruh OPD, serius membenahi 8 aspek yang menjadi area intervensi Monitoring Control of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ia sampaikan di Kantor Inspektorat Enrekang, saat memimpin rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP, Kamis (8/4/2021). Hadir mendampingi Wabup, Kepala Inspektorat Enrekang Haedar dan sejumlah kepala OPD.
Rapat itu membahas monev capaian MCP tahun lalu dan upaya optimalisasi progres MCP tahun 2021 ini.
Adapun 8 area intervensi KPK, yaitu: manajemen ASN, manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, tata kelola dana desa, kapabilitas APIP, pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Semua OPD harus komitmen soal tindak lanjut pencegahan korupsi ini. Capaian kita harus meningkat untuk tahun 2021,” tegas Asman.
Alumni STIEM Bongaya ini mengingatkan 8 area intervensi ini saling terkait satu sama lain. Sehingga OPD tidak bisa jalan sendiri-sendiri.
Asman meminta seluruh jajaran Pemda serius, berkolaborasi dan koordinasi. “Kita ingin menunjukkan bahwa Enrekang tidak main-main soal pemberantasan korupsi,” kata Wabup.
Progres capaian MCP akan dikontrol oleh Sekda dan Inspektorat. Serta akan dievaluasi setiap tiga bulan.
Lebih lanjut Wabup menyinggung soal adanya item yang menjadi perhatian KPK. Yakni dua pejabat yang belum menyampaikan LHKPN. Ternyata dua orang ini baru saja pensiun namun masih terdata.
“Jadi hanya mis-informasi. Saya baru terima laporan tadi bahwa penyampaian LHKPN kita sudah 100 persen. Kedepan yang seperti ini harus segera dibenahi agar tidak jadi sorotan,” tandas Asman. (rls)