AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab. Enrekang, Hamsir S.Pd M.Pd mengambil sumpah/janji anggota BPD periode 2021-2026 dari 7 Desa di Kecamatan Buntu Batu. Acara pengambilan sumpah anggota bertempat di Lapangan SMA Negeri 10 Enrekang, Selasa, (25/5/2021).
Mewakili Bupati Enrekang, Asisten I Hamsir didampingi Camat Buntu Batu, Kapolsek Baraka dan Kabid. Sosial budaya dan kelembagaan Kemasyarakatan (DPMD) beserta seluruh Kepala Desa dari Anggota BPD yang dilantik.
Asisten I mengingatkan bahwa Anggota BPD harus mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemeritahan, Pembangunan hingga Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Anggota BPD dituntut untuk mampu menumbuhkembangakan partisipasi serta peran aktif masyrakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan di Desa,” ucapnya.
Ia berharap sebagai anggota BPD harus mampu mengemban amanah serta profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Anggota BPD harus berjiwa kepimpinan yang visioner dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dalam menjalankan tugas tanggung jawab kepada masyarakat desa,” lanjutnya.
Kecamatan Buntu Batu merupakan kecamatan ke-4 yang melaksanakan pengambilan sumpah/janji anggota BPD sebelumnya Kecamatan Maiwa, Kecamatan Enrekang, dan Kecamatan Bungin.
Adapun desa yang dilantik antara lain Desa Pasui 7 orang, desa Eran Batu 7 orang, Sesa Ledan 9 orang, Desa Potokullin 7 orang, desa latimojong 7, desa buntu mondong 9, Desa Langda PAW 1 orang. (rls)