Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 30 Jun 2021 12:19 WITA ·

Naik Signifikan, Covid-19 di Barru Capai 29 Kasus


 Satgas penanganan Covid-19 Barru Perbesar

Satgas penanganan Covid-19 Barru

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Barru, mengalami trend peningkatan yang signifikan.

Ironisnya, penambahan kasus positif ini, seiring dengan upaya maksimal pemerintah setempat dalam melakukan vaksinasi massal di sejuah wilayah.

Data satgas penanganan Covid-19 Barru memyebutkan, hingga saat ini, tercatat jumlah terkonfirmasi positif sudah mencapai sebanyak 29 orang.

Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Barru Sulsel, Darwis yang dihubungi membenarkan hal ini tersebut.

Darwis menjelaskan, kembali terjadi penambahan kasus positif sebanyak 18 orang, sehingga total yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini sudah mencapai sebanyak 29 orang.

“Ini bertambah lagi sebnyak 18 orang, jadi total kasus positif di Kabupaten Barru, menjadi 29 orang,” ungkap Darwis, Rabu 30/6/2021.

Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 itu, mengimbau agar masyarakat Barru dan sekitarnya terus mewaspadai dan terus mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Kita harus tetap wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan harus hindari kerumunan,” imbaunya.

Selain itu, Darwis meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena trend kasus Covid-19 terus bertambah, bahkan setiap hari ada tambahan. (isk)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.