AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru, H Suardi Saleh mengapresiasi dan menyambut baik dua Ranperda inisiatif DPRD Barru. Kedua Ranperda tersebut masing-masing Ranperda tentang Pelayanan Jasa Konstruksi dan Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Penyerahan Kedua Ranperda tersebut dari Ketua DPRD Barru, Lukman T ke Bupati Barru Suardi Saleh, melalui Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Barru yang berlangsung di Barru, Rabu (14/7/2021).
Dikatakan Bupati, perkembangan hukum yang terjadi ditingkat pusat akan menimbulkan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap perkembangan pembangunan.
Dalam proses penyusunan Ranperda tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus memperhatikan penyusunan dalam ketentuan menimbang terkait landasan filosofis dan yuridisnya.
“Kita harus kaji dan cermati lebih dalam apa yang menjadi kewenangan pemerintah Daerah dalam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai ketentuan perundang undangan,” jelas bupati.
Sedangkan Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan mampu mununjang ekonomi nasional terutama untuk mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan antar sektor.
Sementara anggota DPRD, Andi Wawo Mannonjengi mewakili fraksi-fraksi di DPRD Barru mengatakan, para prinsipnya Pemda dan DPRD sependapat dan punya pandangan yang sama untuk membahas kedua ranperda tersebut. Keduanya berpendapat perlu adanya payung hukum yang menaungi semua kepentingan terkait Jasa Konstruksi dan pengembangan UMKM. (rls)