Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 6 Agu 2021 09:05 WITA ·

Pemkab Barru dan KPU Sepakat Bentuk Desa Peduli Pemilih


 Pemkab Barru dan KPU sepakat membentuk DP3 untuk meningkatkan partisipasi pemilih Perbesar

Pemkab Barru dan KPU sepakat membentuk DP3 untuk meningkatkan partisipasi pemilih

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Pemkab Barru bersama dengan KPU, sepakat untuk membentuk Desa Peduli Pemilih dan Pemilihan (DP3).

Kesepakatan dilakukan dalam bentuk penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Desa Peduli  Pemilu dan Pemilihan (DP3) di ruang kerja Bupati, Kamis (5/8/2021).

Kesepakatan bersama ini adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dalam memaksimalkan partisipasi masyarakat  dalam pemilu dan Pemilihan yang merupakan program kerja KPU Kabupaten Barru.

Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh MSi, memgatakan, penandatanganan kerja sama ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih di kabuapten Barru dalam menghadapi pemilu tahun 2024.

Data Komisi Pemilihan Umum tahun 2020, ada dua desa yang tingkat partisipasipasinya hanya 57% yaitu Desa Libureng dengan Desa Jangan-Jangan.

“Tingkat partisipasi pemilih memang tidak merata di Kabupaten Barru, ada beberapa paktor yang menyebabkan, inilah yang kita cari solusinya,” kata Suardi Saleh.

Jika perlu, kata dia,  ada pola lain yang bisa dilakukan untuk seluruh Kabupaten Barru sehingga tingkat partisipasi pemilih akan lebih baik dari pemilu sebelumnya.

Bupati Barru mengaku sangat mendukung kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dan menyampaikan bahwa Desa yang rendah partisipasi pemilihnya harus berupaya untuk meningkatkan Partisipasinya dalam Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Ketua KPU Kabupaten Barru, Syarifuddin H. Ukkas, menyampaikan, meskipun program pemuktahiran data yang berkelanjutan tetap dilaksanakan sebagai program KPU, namun sebagai bentuk evaluasi dari pemilu sebelumnya, KPU membentuk kader sebagai ujung tombak mensosialisasikan yang mulai tahun ini hingga menjelang pemilu 2024 khusus di Desa Jangan-Jangan dan Desa Libureng.

Hadir pada acara ini adalah Bupati Barru, Sekda Barru, Kadis PMD, PPKB, PPPA, Kadis Dukcapil, Kepala Badan Kesbang Pol, Camat Pujananting, Camat Tanete Riaja, Kepala Desa Jangan-jangan, Kepala Desa Libureng, Ketua KPU, seluruh Komisioner KPU, Kasubag Hukum dan Staf Teknis. (isk)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.