Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 18 Agu 2021 12:49 WITA ·

Samsat Sidrap kembali Bebaskan Denda Pajak Ranmor dan Bea Balik Nama


 Kepala UPT Samsat Sidrap, Yarham Yasmin Perbesar

Kepala UPT Samsat Sidrap, Yarham Yasmin

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kantor Samsat Wilayah Sidrap, kembali memberlakukan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, khusus untuk penyerahan kedua.

Hal ini dilakukan Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1828/VIII/2021 tentang Pemberian Insentif Pembebasa Denda Pajak Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Kepala UPT Samsat Sidrap, Yarham Yasmin, penghapusan denda yang ditujukan kepada Wajib Pajak itu, sudah bisa melakukan pembayaran pajak mulai, Rabu, 18 Agustus sampai dengan 29 September 2021.

Yarham Yasmin yang dihubungi via seluler, Rabu (18/8/2021), mengatakan penghapusan pajak dan pemberian insentif ini, selain kado dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-76, juga wujud kepedulian pemerintah provinsi Sulsel.

“Ini wujud kepedulian pimpinan, atau Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terkait kondisi pandemi Covid-19, yang belum berakhir dan berdampak pada pendapatan masyarakat,” kata Yarham.

Oleh karena itu, kata dia, Samsat memberikan relaksasi pembebasan denda sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Sulsel dan terkhusus masyarakat Sidrap, dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Ia berharap, kesempatan ini dimanfaatkan masyarakat lantarab pemberian Insentif ini ada batasan waktunya.

“Semoga wujud perhatian Pemprov ini bisa mengurangi sedikit beban masyarakat sidrap disituasi pandemi ini,” tandas mantan Kabag Umum Pemkab Sidrap itu. (asp)

Visited 26 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 1,368 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.