Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 21 Agu 2021 14:03 WITA ·

Pemkab Barru MoU dengan Kejari Terkait Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha


 Pemkab Barru MoU dengan Kejari Terkait Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kejaksaan Negeri Barru melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatangan MoU ini dirangkaikan dengan sosialisasi terkait pendampingan hukum oleh yang dilakukan Kejaksaan yang berlangsung di Gedung Menara Tower MPP di Lantai 6 Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Barru.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si. Sekertaris Daerah (Sekda) Dr. Ir. Abustan M. Si. Kepala Kejaksaan Negeri Barru Ardi Suryanto, SH. M.H. dan para Asisten Setda  Barru, para staf Ahli Bupati, para pimpinan OPD dan para camat.

Penandatanganan kesepahaman bersama Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut, pihak Pemda Kabupaten Barru di wakili Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si, dari pihak Kejaksaan Negeri Barru di wakili Kepala Kejari Barru, Ardi Suryanto, SH. M.H. 

Bupati Barru H. Suardi Saleh, M.Si dalam sambutannya berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Barru yang telah  menginisiasi kerja sama ini  dalam hal penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Suardi Saleh mengatakan Penandatanganan kerja sama ini merupakan proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik ke depan dan menjaga kerja sama hubungan antara Pemerintah Kabupaten Barru dan Kejaksaan Negeri Barru dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Pemkab Barru hanya berharap dengan MoU selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Barru.

Sementara Kejari Barru, Ardi Suryanto menyampaikan, ada beberapa point penting yang menjadi tujuannya MoU ini, yang pertama, untuk memberikan pemahaman terkait tugas dan wewenang jaksa selaku Pengacara Negara di dalam penegakan hukum.

Kedua perjanjian kerjasama ini bertujuan sebagai persiapan kedepan terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang di hadapi oleh Pemerintah Kabupaten Barru baik sebagai penggugat maupun sebagai

Ketiga, kesepakatan bersama ini ditujukan untuk  meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata negara baik melalui litigasi dan non litigasi. (isk)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.