Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 23 Agu 2021 14:10 WITA ·

Dipimpin Kapolres, Jajaran Polres Sidrap Teken Fakta Integritas Jujur dan Transparan


 Dipimpin Kapolres, Jajaran Polres Sidrap Teken Fakta Integritas Jujur dan Transparan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– Kepala Kepolisian Resor Sidrap (Kapolres Sidrap) AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H memimpin pelaksanaan Penandatanganan Fakta Integritas.

Penandatangan Pakta Integritas diikuti dan dilaksanakan oleh Para Kabag, Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran Polres Sidrap yang bertempat di ruang data Polres Sidrap, Jalan Bau Massepe Nomor 01 Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap Senin (23/08/21).

Penandatanganan fakta integritas dilaksanakan oleh Para Kabag, Para Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Sidrap yang disaksikan Kapolres Sidrap sekaligus menandatangani satu persatu Fakta Integritas yang telah di siapkan di ruang data.

Pada Intinya, Fakta Integritas berisikan agar Para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek yang selaku pimpinan satuan fungsi, bisa berperan pro-aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Pelayanan kepada masyarakat bekerja secara ikhlas dan tidak mengharapkan imbalan, menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan tidak ada rekayasa kasus untuk mencari keuntungan.

Bersikap transparan dan jujur serta menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang di bawah pengawasan dan sesama pegawai dalam lingkungan kerja.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H mengatakan, perilaku personil harus dijaga dengan baik dengan menggunakan kewenangan yang seharusnya dilakukan sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik institusi. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Terbukti Tidak Netral, Guru SDN 147 Pelali Dituntut 3 Bulan Penjara di Enrekang

2 November 2024 - 15:03 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.