Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 31 Agu 2021 16:01 WITA ·

Bupati Sidrap Ikuti Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwasda 2021


 Bupati Sidrap Ikuti Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwasda 2021 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando mengikuti Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Daerah secara Nasional (Rakorwardanas) tahun 2021, Selasa (31/8/2021).

Kegiatan secara daring tersebut, diikuti Dollah Mando di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap. 

Ia didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Inspektur Kabupaten, Rohady Ramadhan, dan Kepala BKAD, Nasruddin Waris.

Launching Sinergitas Bersama MCP dan Rakorwardanas dilaksanakan dilasanakan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Acara dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, dan Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh.

Sinergi pengelolaan bersama MCP oleh KPK, Kemendagri dan BPKP bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia.

Ada delapan area intervensi MCP, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Firli Bahuri berharap MCP yang telah dikembangkan secara berkala oleh KPK, dapat menjadi tolok ukur baru untuk menilai keberhasilan tata kelola pemerintahan di suatu daerah.

Muhammad Yusuf Ateh menyebut, kolaborasi pengawasan antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus dilakukan sejak awal.

“Hal itu dimaksudkan agar tindak rasuah dapat dicegah sedini mungkin,” sebutnya.

Sementara Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah di seluruh Indonesia menerapkan MCP. 

“Sehingga ke depan temuan-temuan yang sering terjadi tidak ditemukan kembali dengan adanya program MCP ini,”pungkasnya. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.