Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 3 Sep 2021 12:44 WITA ·

Beri Akses Data Kependudukan, Dukcapil Sidrap Teken PKS dengan 3 OPD


 Beri Akses Data Kependudukan, Dukcapil Sidrap Teken PKS dengan 3 OPD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidrap, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Kependudukan dengan tiga OPD Pemkab Sidrap, Jumat (3/9/2021).

Tiga OPD tersebut yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Penandatangan berlangsung di Kantor Dinas Dukcapil Sidrap, Jl. Harapan Baru, Kompleks SKPD Blok C No.23.

Plt Kadis Dukcapil Sidrap, Andi Rahmat Saleh mengatakan hak akses memberi kemudahan bagi OPD memberi pelayanan kepada masyarakat utamanya yang membutuhkan NIK maupun data kependudukan lainnya.

“Memudahkan dan mempercepat pengurusan yang berbasis NIK, dapat melakukan sinkronisasi data yang tidak lagi terpusat di Dukcapil,” kata Andi Rahmat didampingi Kasi Kerja Sama dan Inovasi Dukcapil Sidrap, Saodah.

Andi Rahmat menjelaskan, pemberian hak akses yang merupakan program Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, ditargetkan menyeluruh di setiap OPD Kabupaten Sidrap.

Adapun perjanjian kerja sama dengan tiga OPD akan dikirim ke Dirjen Dukcapil yang akan memproses pemberian hak akses.

“Nantinya setiap OPD menunjuk satu orang pengelola hak akses, yang akan mendapat pelatihan sebelum mkelaksanakan tugas,” terang Andi Rahmat.

Penandatangan perjanjian kerja sama dihadiri Kadis Sosial Sidrap, H. Soalihin, Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Sidrap, Syamsuddin, dan jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.