Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 5 Sep 2021 20:59 WITA ·

Syaharuddin Alrif Gelar Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik


 Syaharuddin Alrif Gelar Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), H Syaharuddin Alrif, menggelar kegiatan konsultasi publik Ranperda tentang sistem pertanian, Minggu, (5/9/2021).

Kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) itu, berlangsung di lokasi perkebunan porang PT Al Fatih Porang Indonesia di Desa Damai, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

Acara tersebut dilakukan bersama sejumlah penyuluh pertanian, akademisi serta tokoh masyarakat dan agama dan para anggota petani milenial porang Sidrap.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif mengatakan Ranperda ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum bagi masyarakat khususnya para petani dalam mendorong sistem pertanian organik.

“Ketika program ini sudah diperdakan berarti pemerintah sudah melindungi, sudah ada payung hukumnya dan sudah ada anggaran yang sudah disiapkan,” ucapnya.

Syahar, sapaan akrabnya, berpesan dalam forum tersebut agar nantinya para peserta yang hadir bisa mensosialisasikan kepada masyarakat luas bahwa akan ada perda sistem pertanian organik.

“Jadi pengadaan-pengadaan yang berkaitan dengan hal itu akan disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara, H Ridwan Umar salah satu narasumber menyebutkan bahwa penggunaan pupuk organik ini sangat penting sehingga ia menyambut baik dilaksanakannya Ranperda ini.

“Pentingnya penggunaan pupuk organik selain memberikan kesuburan pada tanah juga memperbaiki struktur tanah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ridwan Umar produk yang dihasilkan dari pupuk organik nantinya tidak berbahaya bagi tubuh, dan juga memperbaiki lingkungan.

Pada kegiatan konsultasi publik tersebut terlihat antusiasme peserta. Selain itu, beberapa masukan dan tanggapan disampaikan perwakilan dari berbagai sektor, baik dari tokoh masyarakat dan petani.

Mereka menyampaikan apresiasi dan harapannya agar Ranperda yang menjadi cikal bakal Perda nantinya sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sektor pertanian di Indonesia khususnya di Kabupaten Sidrap. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.