Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 10 Sep 2021 14:21 WITA ·

Gerakan Jum’at Berbagi, Istri Wabup Bagi Sembako di Desa Betao


 Gerakan Jum’at Berbagi, Istri Wabup Bagi Sembako di Desa Betao Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Walaupun dibatasi oleh pandemi Covid-19 atau virus Corona tidak menyurutkan niat dan Kepedulian istri Wakil Bupati Sidrap untuk berbagi kebahagiaan kepada masyarakat Sidrap, Jum’at (10/9/ 2021).

Dihari yang penuh berkah ini, istri Wakil Bupati H.Anita Mahmud Yusuf Yang diwakili  tim Sahabat Bu Wakil (SBW) menyalurkan bantuan kemasyarakat diwilayah timur Kabupaten Sidrap di Dusun 2 Karebosi, Desa Betao Kecamatan, Pitu Riawa, Sidrap, untuk saling berbagi.

Istri Wakil Bupati Sidrap, Hj.Anita mengungkapkan bahwa apa yang kita lakukan pada hari ini, tujuannya adalah agar masyarakat masih bisa merasakan kebahagian sekaligus menjalin silaturahim dengan masyarakat.

“Kami bersyukur kepada Allah SWT, karena memiliki  istri Wakil Bupati yang sangat peduli kepada masyarakat, Sekali lagi kami sangat mengapresiasi atas, perhatian, dan Kepedulian keluarga pak Wakil Bupati Sidrap,” tutupnya. (asp/ajp)

Visited 3 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.