AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Antisipasi gangguan Kamtibmas Kepolisian Resor Sidrap laksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) untuk di Wilayah Hukum kerjanya, Selasa malam (14/09/21).
Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Giat KRYD dipimpin langsung Kabag Ops Polres Sidrap AKP Nasri. S.Sos didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar. S.I.K dan Perwira staf Polres Sidrap serta personil Polres Sidrap dengan melakukan penyisiran di Jalan Lintas Parepare – Sidrap dengan sasaran warung makan, warkop dan tempat berkumpulnya masyarakat.
Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H melalui Kabag Ops AKP Nasri. S.Sos yang sela-sela pelaksanaan Cipkon mengatakan Kegiatan rutin KRYD yang dilakukan ini untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat terutama khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap.
Dihimbau, agar tetap menjalankan protokol kesehatan diantaranya menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker dengan tetap menjaga jarak serta di larang berkumpul.
Sasaran utama dari kegiatan Cipkon KRYD ini diantaranya melakukan tindakan secara humanis dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan warga untuk antisipasi kepemilikan Senjata Tajam (Sajam), Senpi dan Narkoba.
” Alhamdulillah selama kegiatan KRYD kali ini tidak di temukan Sajam, Senpi, Narkoba kondisi aman dan kondusif,” ucap AKP Nasri.
AKP Nasri juga mengimbau masyarakat di masa Wabah Pandemi Covid-19 ini untuk tetap mengikuti aturan Pemerintah di antara dengan tetap menjaga kesehatan dengan selalu menggunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas
“Semoga Wabah Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal, untuk itu sayangi keluarga kita dengan tetap menjaga kesehatan serta mengikuti protokol kesehatan dari Pemerintah,” tutupnya. (asp/ajp)