Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 12 Okt 2021 13:22 WITA ·

Sekda Barru Ikuti Rakor Penyederhanaan Birokrasi


 Sekda Barru Ikuti Rakor Penyederhanaan Birokrasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU, — Sekda Barru Dr. Ir. Abustan, M.Si mewakili Bupati Barru mengikuti, rapat koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dengan Digitalisasi, secara virtual di Barru Smart Information Centre (Basic), Selasa, (12/9/2021).

Rapat koordinasi dibuka Rini Widyantini, SH, MPM Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemanPAN RB, diikuti oleh Kabupaten/Kota di Delapan Provinsi yaitu Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sulut, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara dan Gorontalo.

Rini Widyantini yang mewakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) menyampaikan bahwa rapat ini adalah koordinasi bidang kelembagaan dan tata laksana dalam sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Acara ini berdasar pada lima program prioritas Kerja Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin Tahun 2019-2024 yaitu Pembagunan SDM, Pembangunan Infastruktur, Simplifikasi Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi dan Transformasi Ekonomi.

Dukatakan,  Penyederhanaan Birokrasi, meliputi Transformasi Organisasi yaitu penyederhanaan struktur organisasi, Transformasi Sistem Kerja meliputi mekanisme kerja birokrasi yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan penebangan Sistem kerja berbasis digital.

“Transformasi SDM Aparatur meliputi pengalihan pejabat administrasi yang unit organisasinya dirampingkan menjadi pejabat fungsional yang bersesuaian, pengembangan jabatan fungsional dan penyebaran penghasilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rini Widyantini  menyampaikan era digitalisasi saat ini, sistem pemerintahan harus berbasis elektronik sesuai Pepres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.”, tandasnya.

Ikut hadir dalam acara ini, Asisten Ekonomi Pembagunan Abdul Rahim, S.IP, M.Si, Kadis Kominsta Syamsuddin, S.IP, M.Si, Kepala BKPSDM Ir. Nasruddin, M.AP, Kabag Organisasi Setda, Syafaruddin Tajuddin, Kabid TIK Diskominsta Ratih Nur Octavia, S.STP. (hr)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.