Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 12 Okt 2021 13:22 WITA ·

Sekda Barru Ikuti Rakor Penyederhanaan Birokrasi


 Sekda Barru Ikuti Rakor Penyederhanaan Birokrasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU, — Sekda Barru Dr. Ir. Abustan, M.Si mewakili Bupati Barru mengikuti, rapat koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dengan Digitalisasi, secara virtual di Barru Smart Information Centre (Basic), Selasa, (12/9/2021).

Rapat koordinasi dibuka Rini Widyantini, SH, MPM Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemanPAN RB, diikuti oleh Kabupaten/Kota di Delapan Provinsi yaitu Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sulut, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara dan Gorontalo.

Rini Widyantini yang mewakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) menyampaikan bahwa rapat ini adalah koordinasi bidang kelembagaan dan tata laksana dalam sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Acara ini berdasar pada lima program prioritas Kerja Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin Tahun 2019-2024 yaitu Pembagunan SDM, Pembangunan Infastruktur, Simplifikasi Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi dan Transformasi Ekonomi.

Dukatakan,  Penyederhanaan Birokrasi, meliputi Transformasi Organisasi yaitu penyederhanaan struktur organisasi, Transformasi Sistem Kerja meliputi mekanisme kerja birokrasi yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan penebangan Sistem kerja berbasis digital.

“Transformasi SDM Aparatur meliputi pengalihan pejabat administrasi yang unit organisasinya dirampingkan menjadi pejabat fungsional yang bersesuaian, pengembangan jabatan fungsional dan penyebaran penghasilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rini Widyantini  menyampaikan era digitalisasi saat ini, sistem pemerintahan harus berbasis elektronik sesuai Pepres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.”, tandasnya.

Ikut hadir dalam acara ini, Asisten Ekonomi Pembagunan Abdul Rahim, S.IP, M.Si, Kadis Kominsta Syamsuddin, S.IP, M.Si, Kepala BKPSDM Ir. Nasruddin, M.AP, Kabag Organisasi Setda, Syafaruddin Tajuddin, Kabid TIK Diskominsta Ratih Nur Octavia, S.STP. (hr)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Asisten 2 Pemda Enrekang Hadiri Halal Bihalal HIKMA Parepare

7 Mei 2024 - 11:06 WITA

PJ Bupati Sidrap Tinjau Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di STIA Lan Makassar

7 Mei 2024 - 11:02 WITA

PT. Pegadaian Cabang Duapitue Salurkan Bantuan Kewarga yang Terdampak Banjir

6 Mei 2024 - 22:31 WITA

Innalillah.. Andi Faisal Ranggong Meninggal Dunia

6 Mei 2024 - 09:43 WITA

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.