Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 11 Des 2021 22:37 WITA ·

Ketua Bawaslu Sidrap Ajak Siswa Jadi Pemilih Cerdas


 Ketua Bawaslu Sidrap Ajak Siswa Jadi Pemilih Cerdas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Hasmawati Salam menjadi narasumber di kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula yang di gelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidenreng Rappang di Sekolah Menegah Kejuruan SMK Negeri 4 Sidrap, Sabtu (11/12/21).

Kegiatan tersebut dilakukan Kesbangpol Sidrap secara berturut-turut selama empat hari di empat Sekolah Menengah Kejuruan SMK yang ada di Kabupaten Sidrap.

Ada pun  yang tampak hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik. Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Hasmawati Salam, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sidrap Indah Said Roem, Staf Ahli bupati Sidrap Drs. Patahangi.

Staf Ahli Bupati Sidrap Drs. Patahangi dalam sambutanya mengatakan kita berharap kepada anak yang bakal jadi pemilih pemula agar kiranya tetap untuk belajar dan mampu untuk menyesuaikan diri, pasalnya teknologi sekarang semakin canggih, maka dari itu kita sebagai pemilih pemula harus pintar” mana yang harus di pilih mana tidak,

Pasalnya di tahun 2024 nantinya kita sudah masuk masa pemilihan Presiden Republik Indonesia maka dari itu sejak dari sekarang kita harus persiapkan meman agar kelak nantinya kita tidak salah pilih,ucapnya.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam juga menyampaikan yang paling penting dalam pengawasan Bawaslu,Pengawasan  Kampanye dan mencegah pelanggaran.

Ada pun yang dilarang ikut dalam kampanye atau berpolitik adalah ASN dan PNS, jadi mohon kepada adik adik yang punya keluarga ASN Atau PNS tolong di sampaikan jangan ikut berpolitk,

Pasalnya itu sudah di atur dalam Undang Undangan No 7 Tahun 2017 tentang larangan ASN dan PNS ikut berpolitik, ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Hasmawati menambahkan mengenai tiga tahap yang menjadi titik rawan terjadinya potensi pelanggaran. 

“Potensi Pelanggaran biasanya terjadi pada masa kampanye, pada masa tenang serta sesaat sebelum pemungutan suara dimulai,” pungkasnya (asp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.