Menu

Mode Gelap
Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

Eksklusif · 14 Des 2021 12:01 WITA ·

Yang belum Vaksin, Siap-siap Dirazia Personil Gabungan TNI-POLRI


 Personel Satlantas Polres Sidrap saat melakukan pemeriksaan kartu vaksin bagi warga, Selasa (14/12/2021) Perbesar

Personel Satlantas Polres Sidrap saat melakukan pemeriksaan kartu vaksin bagi warga, Selasa (14/12/2021)

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Petugas keamanan dari unsur TNI – Polri dan Dishub Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan memutuskan melakukan razia terpadu serentak mulai Selasa (14/12/21) dengan sasaran pengendara yang tidak mengantongi kartu vaksin Covid – 19.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) lintas instansi Pemkab Sidrap dalam penanganan Percepatan Vaksinasi di wilayah Kabupaten Sidrap untuk pencapaian target Vaksin.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H melalui Kabag Ops AKP Nasri. S.Sos yang memimpin operasi mengatakan, razia bagi pengendara yang belum memiliki kartu vaksin Covid – 19 ini untuk mempercepat cakupan vaksinasi di Kabupaten Sidrap yang hingga kini masih rendah.

Bahkan, Sidrap termasuk dari beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan yang capaian vaksinasi cukup rendah, prosentase vaksin di Kabupaten Sidrap sekarang ini baru mencapai 54 persen masih ada 16 persen untuk capai 70 persen.

Makanya, kata dia, petugas perlu melakukan upaya sistematis agar capaian vaksinasi bisa lebih luas. Terutama, bagi masyarakat pengendara kendaraan bermotor dan pengunjung pasar yang belum memiliki kartu vaksin dengan mengedepankan sikap Humanis.

Razia ini disasar di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sidrap. Tiga titik itu yaitu Jalan Poros Sidrap – Sengkang depan Puskesmas Empagae, Pasar Sentral Empagae Kecamatan Maritengngae dan di depan Kantor Kelurahan Macorawlie, Kecamatan Panca Rijang.

Pengendara yang melintas di dua titik ini akan dihentikan oleh petugas. Pengendara yang belum divaksin akan diarahkan ke gerai vaksin yang tersedia di lokasi penyekatan begitupun juga dengan pengunjung pasar yang di dapat belum vaksin.

“Tentunya, pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah di tetapkan,” kata dia.

Selain melalui razia pengendara, upaya lain yang di lakukan petugas juga terus gelorakan vaksinasi dengan merangkul Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda untuk percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

UPT SDN 1 Wette’e Jadi Tuan Rumah dinKegiatan K3S se-Kecamatan Panca Lautang

16 Mei 2024 - 13:30 WITA

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

PJ Bupati Terima Audiens Pengurus Baznas Pinrang

14 Mei 2024 - 20:49 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.