Menu

Mode Gelap
NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius

Ajatappareng · 18 Mar 2022 20:04 WITA ·

Bahas Vaksinasi dan Bulan Suci Ramadan, Forkopimda Sidrap Duduk Bersama


 Sekda Sidrap, Sudirman Bungi Perbesar

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan, menggelar rapat koordinasi membahas dua agenda utama, yakni percepatan vaksinasi covid-19 dan persiapan menyambut bulan Ramadhan 1443 H, Jumat, (18/3/2022).

Rapar di Ruang Bupati Sidrap dipimpin Sekertaris Kabupaten, Sudirman bungi. Hadir, Ketua DPRD, H. Ruslan, Kasi Intel Kejari, Adityo Ismutomo, Wakapolres. H Muhtar, Pasi Ops Kodim 1420 Kapten Rony.

Turut hadir, Asisten Pemerintaran dan Kesra, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, perwakilan Kemenag, Muslimin, Ketua Dewan Pendidikan. H. Sirajuddin Hairi, Ketua PGRI, Muslimin, perwakilan FKUB sidrap serta OPD terkait .

Sudirman Bungi mengatakan, rakor tersebut membahas upaya-upaya mempercepat vaksinasi  khususnya vaksinasi anak, usia 6 sampai 11 tahun.

“Saat ini capaian vaksinasi anak dosis pertama baru mencapai 55 persen sementara vaksin kedua 20 persen. Sehingga kita perlu melakukan langkah-langkah percepatan vaksinasi anak ini,” terangnya .

Terkait persiapan memasuki bulan suci Ramadhan, khususnya pelaksanaan shalat tarawih dan ibadah lainnya, disebutkan Sudirman merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama RI.

“Kita merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama, level covid-19 Sidrap saat ini masih dalam level 3. Mudah-mudahan dengan capaian vaksinasi yang tinggi, bisa turun ke level 2. Kita masih menuggu kondisi level covid-19 di Kabupaten Sidrap,” ungkapnya .

Sudirman menambahkan, pemerintah akan memberikan surat edaran berisi imbauan kepada pemilik rumah makan/restoran, agar selama bulan puasa menggunakan penutup atau tirai di siang hari. Hal itu, imbuhnya, agar kegiatan makan dan minum di dalam rumah makan tersebut tidak terlihat langsung.

“Ini untuk menhargai orang atau warga kita yang menjalankan ibadah puasa dan khusus untuk hiburan malam semua harus ditutup selama bulan puasa,” tutupnya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hardiknas, Guru dan Kepsek Ikut Lomba Mewarnai dan Menggambar

21 Mei 2024 - 17:42 WITA

NasDem Usung H Syaharuddin Alrif – Nurkanaah di Pilkada Sidrap

20 Mei 2024 - 18:19 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

6 Pelaku Judi Sabung Ayam Berhasil Diamankan Polisi

19 Mei 2024 - 13:23 WITA

Perekrutan Penyelenggara Ad Hoc di Sidrap Menuai Kontroversi

18 Mei 2024 - 21:17 WITA

Maksimalkan Layanan, CEO Annur Gruop Kembali Bimbing Manasik KBIHU Annur di Madinah

18 Mei 2024 - 18:52 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.