Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 18 Mar 2022 20:04 WITA ·

Bahas Vaksinasi dan Bulan Suci Ramadan, Forkopimda Sidrap Duduk Bersama


 Sekda Sidrap, Sudirman Bungi Perbesar

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan, menggelar rapat koordinasi membahas dua agenda utama, yakni percepatan vaksinasi covid-19 dan persiapan menyambut bulan Ramadhan 1443 H, Jumat, (18/3/2022).

Rapar di Ruang Bupati Sidrap dipimpin Sekertaris Kabupaten, Sudirman bungi. Hadir, Ketua DPRD, H. Ruslan, Kasi Intel Kejari, Adityo Ismutomo, Wakapolres. H Muhtar, Pasi Ops Kodim 1420 Kapten Rony.

Turut hadir, Asisten Pemerintaran dan Kesra, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, perwakilan Kemenag, Muslimin, Ketua Dewan Pendidikan. H. Sirajuddin Hairi, Ketua PGRI, Muslimin, perwakilan FKUB sidrap serta OPD terkait .

Sudirman Bungi mengatakan, rakor tersebut membahas upaya-upaya mempercepat vaksinasi  khususnya vaksinasi anak, usia 6 sampai 11 tahun.

“Saat ini capaian vaksinasi anak dosis pertama baru mencapai 55 persen sementara vaksin kedua 20 persen. Sehingga kita perlu melakukan langkah-langkah percepatan vaksinasi anak ini,” terangnya .

Terkait persiapan memasuki bulan suci Ramadhan, khususnya pelaksanaan shalat tarawih dan ibadah lainnya, disebutkan Sudirman merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama RI.

“Kita merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama, level covid-19 Sidrap saat ini masih dalam level 3. Mudah-mudahan dengan capaian vaksinasi yang tinggi, bisa turun ke level 2. Kita masih menuggu kondisi level covid-19 di Kabupaten Sidrap,” ungkapnya .

Sudirman menambahkan, pemerintah akan memberikan surat edaran berisi imbauan kepada pemilik rumah makan/restoran, agar selama bulan puasa menggunakan penutup atau tirai di siang hari. Hal itu, imbuhnya, agar kegiatan makan dan minum di dalam rumah makan tersebut tidak terlihat langsung.

“Ini untuk menhargai orang atau warga kita yang menjalankan ibadah puasa dan khusus untuk hiburan malam semua harus ditutup selama bulan puasa,” tutupnya. (rls)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.