Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 22 Mar 2022 18:49 WITA ·

Kasus Pencabulan Santri, Pimpinan Ponpes di Pinrang Dituntut 11 Tahun Penjara


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan terdakwa Sulaiman Milla, pimpinan salah satu pondok Pesantren ternama di Pinrang disidang di Pengadilan Negeri Pinrang, Selasa (22/3/2022).

dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pinrang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang menuntut terdakwa dengan ancaman hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 Miliar subsidier 1 tahun penjara.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pinrang, Tomy Aprianto yang dikonfirmasi terkait tuntutan ini, membenarkan hal tersebut.

“Benar, dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri, terdakwa dituntut sebelas tahun penjara, denda satu miliar subsidier satu tahun penjara,” kata Tomy Aprianto via selulernya, Selasa siang (22/3/2022).

Tomy menambahkan, setelah agenda pembacaan tuntutan ini, persidangan selanjutnya akan memasuki agenda pembelaan dari terdakwa.

“Setelah pembelaan, ada sanggahan dari JPU dan selanjutnya agenda pembacaan Vonis,” tutupnya. (ac)

Visited 5 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 396 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puluhan Tiang Listrik Roboh di Sidrap, PLN UP3 Pare-Pare Lakukan Perbaikan

31 Oktober 2024 - 19:50 WITA

Hujan Deras dan Petir di Sidrap: Tiga Warga Tersambar, Satu Meninggal Dunia

30 Oktober 2024 - 21:13 WITA

Kampanye Tatap Muka Paslon Irwan-Sudirman Dihadiri Langsung Putra Bungsu Presiden Ke-7

30 Oktober 2024 - 15:02 WITA

Kaesang Pangarep dan Beberapa Tokoh Adat Sidrap Siap Dukung Andalan Hati dan SAR-Kanaah

30 Oktober 2024 - 13:12 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

DPRD Parepare Masuki Masa Reses

30 Oktober 2024 - 09:47 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.