Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Advertorial · 23 Apr 2022 18:50 WITA ·

Aska Mappe Pimpin DPC Gerindra Kabupaten Barru


 Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Darmawan Aras, Sabtu, (23/4/022), menyerahkan SK kepada sejumlah 
DPC Partai Gerindra daerah di Sulsel.
Perbesar

Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Darmawan Aras, Sabtu, (23/4/022), menyerahkan SK kepada sejumlah DPC Partai Gerindra daerah di Sulsel.

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Wakil Bupati Barru, Aska Mappe akhirnya  menerima SK dari Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Darmawan Aras, Sabtu, (23/4/022).

Selain Aska Mappe, ada nama dr. Zadrak (Wakil Bupati Tana Toraja) Frederik Viktor Palimbong (Wakil Toraja Utara) dan Ketua DPC Kota Parepare juga akan menjadi Ketua DPC Gerindra.

Aska Mappe yang dihubungi via Whatsapp membenarkan dirinya ditunjuk menjadi Ketua DPC Gerindra Barru. Dirinya pun menyatakan siap menerima amanah tersebut.

Sekedar diketahui Partai Grindra memiliki 1 Fraksi Di DPRD Barru, termasuk putranya Alifandi Aska yang sudah dua priode menjabat Anggota DPRD Barru. (hr)

Visited 21 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 326 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Dua Kali Lebih Baik, Ribuan Simpatisan Padati Kampanye BERIMAN

22 November 2024 - 21:59 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.