Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 20 Mei 2022 13:44 WITA ·

Rutan Kelas IIB Sidrap Dinilai Jauh dari WBK dan WBBM


 Rutan Kelas IIB Sidrap Dinilai Jauh dari WBK dan WBBM Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sidrap saat ini dinilai jauh dari Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal itu dibuktikan dengan adanya ulah oknum sipir yang mencoreng institusinya sendiri dengan bermodus bisnis pribadi penyewaan handpone secara ilegal kepada warga binaan.

Tak tanggung-tanggung, dalam usaha ilegal itu, oknum sipir ini menyewakan handphone dengan tarif harga untuk siang 75.000 ribu dan kalau malam 150.00 ribu.

Hal tersebut terungkap setelah
Pengawas Internal Rutan Kelas IIB Sidrap melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum pegawai Sipir bernama Nana Sutrisna.

Kepala Rutan Sidrap Iskandar membenarkan oknum bawahannya tersebut tengah diperiksa terkait bisnis pribadi tersebut.

Namun, selama ini dirinya tak mengetahui adanya sewa-menyewa sejak menjabat Pimpinan dilembaga itu pertengahan 2021 lalu.

“Kami sudah tindak dan lakukan proses internal. Hal ini harus kita sikapi tegas karena melakukan bisnis keuntungan pribadi dengan memanfaatkan statusnya sebagai pegawai,” ungkap Iskandar dihubungi via selulernya, Kamis (19/05/2022).

Pihaknya, kata dia, sudah melakukan tindakan pemeriksaan dan melaporkan ke pimpin Kanwil di Makassar terkait perbuatan yang bersangkutan.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan nanti keputusan hukumannya terserah dari pimpinan,”ucap sesal Iskandar.

Diketahui, sebelumnya Rutan Kelas IIB Sidrap telah mendeklarasikan janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas pada Kamis, 27 Januari 2022, lalu.

Dalam kegiata ini dilaksanakan pembacaan deklarasi janji kinerja Tahun 2022 yang berisi tiga poin yaitu berkinerja secara produktif, berkinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan upaya preventif dengan mitigasi sedini mungkin.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat struktural disaksikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Sidrap yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap.

Saat itu, Karutan Sidrap Iskandar Djamil menyapaikan agar seluruh jajaran Rutan Sidrap melakukan perbaikan dengan mempersiapkan diri dan berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Laksanakan perbaikan dan terus tingkatkan kinerja dengan sungguh-sungguh. Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas seremonial, perlu upaya yang keras demi mewujudkan apa yang kita cita-citakan,” tandasnya. (asp)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.